Modus Ajak Jalan-Jalan, 5 Pria Sekap dan Gilir Remaja Putri Selama 3 Hari
Merdeka.com - Polisi meringkus tiga dari lima pelaku penyekapan dan perkosaan terhadap seorang siswi SMP yang masih berusia 14 tahun inisial SU. Modus yang digunakan para pelaku dengan mengajak jalan-jalan.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni AM (26), DBA (18), dan TA (18). Dua pelaku yang masih buron adalah D dan F.
Perbuatan jahat itu bermula saat korban dijemput DBA untuk jalan-jalan di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (23/4). Korban mau saja karena sudah sangat mengenal temannya itu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
Setelah puas keliling, DBA mengajak korban mampir ke rumahnya dan di sana sudah menunggu pelaku D. Kedua pelaku menyekap korban lalu memperkosanya secara bergantian.
Keesokan harinya, korban dibawa ke salah satu penginapan. Lagi-lagi D memperkosa korban bersama AM yang disaksikan F dan TA. F dan TA disebut-sebut hanya melakukan pencabulan kepada korban.
Dua hari kemudian, pelaku D membawa korban ke hotel melati. Korban kembali diperkosa D dan DBA, sementara TA dan F hanya menyaksikan perbuatan itu.
Kasi Humas Polres OKU AKP Syarifuddin mengungkapkan, penyekapan terhadap korban berlangsung selama tiga hari. Selama itu pula korban diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
"Kami baru menangkap tiga tersangka, dua orang lagi masih buron," ungkap Syarifuddin, Selasa (24/5).
Dari penyidikan, otak pelaku adalah teman korban, yakni tersangka DBA. DBA memperkosa korban sebanyak tiga kali, tersangka D juga tiga kali, AM satu kali, sementara TA dan F hanya melakukan pencabulan.
"Korban dilepaskan para tersangka tiga hari kemudian. Korban bersama orangtua melapor ke polisi," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca Selengkapnya