Modus Ajak Kencan, Seorang Wanita Dibantu Suami Bawa Kabur Barang Belasan Korban
Merdeka.com - Dengan modus mengajak kencan, pasangan suami istri, Ajang Sumana (24) dan Kartini (21), berhasil membawa kabur barang berharga milik korbannya. Aksinya telah memperdaya lebih dari sepuluh orang.
Pasutri asal Jalan Manunggal, Kelurahan Talang Semut, Ilir Barat II, Palembang, ini ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan atas laporan salah satu korban saat berada di hotel berbintang. Penangkapan melalui penyamaran polisi.
Tersangka Kartini mengaku telah melakukan aksi penipuan dan pencurian terhadap belasan teman kencannya. Barang-barang yang diambil berupa ponsel, laptop, uang dan apapun yang dibawa korban menginap di hotel.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Korban menawarkan diri sebagai pemuas nafsu pria hidung belang melalui aplikasi media sosial dengan akun berbeda-beda. Tarif dipatok mulai Rp800 hingga Rp1,5 juta untuk sekali kencan.
Korban yang sepakat diarahkan check in di hotel yang diminta pelaku, kebanyakan hotel berbintang. Pelaku Kartini masuk ke kamar hotel, sementara suaminya menuggu di lobi.
Sebelum berhubungan badan, pelaku Kartini meminta korban mandi terlebih dahulu dengan alasan steril. Ketika korban mandi itulah, pelaku mengambil semua barang korbannya dan langsung meninggalkan hotel bersama suaminya.
"Menyuruh mandi itu jadi kesempatan saya ambil barang-barang, semuanya begitu, ada belasan orang saya begituin," ungkap tersangka Kartini di Mapolda Sumsel, Rabu (4/3).
Selama menjalankan aksi itu, tersangka mengaku tak pernah berhubungan badan dengan korban. Sebab, kencan itu hanya dijadikan modus belaka untuk mengelabuhi korbannya.
"Ada yang ngajak mandi bareng, tapi saya tolak. Saya bilang saja nanti tak asyik lagi kalau berhubungan badan," kata dia.
Ide Sang Istri
Tersangka Ajang mengaku aksi itu muncul dari ide istrinya dengan catatan menolak berhubungan badan dengan korban. Dia selalu menemani istrinya menemui konsumen di hotel dan sigap kabur jika telah mendapatkan barang yang diambil.
"Percaya saja sih, tapi kadang saya suruh video call kalau sudah di kamar, mastiin saja beneran enggak berhubungan badan. Memang istri saya keluar kamar lebih cepat," kata Ajang.
Dari aksinya, pasutri yang telah menikah dua tahun ini berhasil mengkredit mobil, membeli emas dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hanya saja, tak nampak dari keduanya wajah penyesalan atas perbuatannya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, kedua tersangka dikenakan Pasal 372 dan 363 KUHP dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. Barang bukti yang diamankan diantaranya akun media sosial yang digunakan dalam mencari sasaran.
"Begitu ada laporan, kami lakukan penyamaran dan akhirnya mereka ditangkap di salah satu hotel. Keduanya mengakui semua perbuatannya," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa berputar-putar selama delapan jam hingga akhirnya diturunkan di jalan dan diantarkan tukang ojek.
Baca SelengkapnyaDua tersangka ditangkap terkait kasus pembunuhan Wanita yang disimpan dalam koper.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku, hubungan dengan korban hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaSMN ditangkap di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor usai polisi menerima laporan dari korban berinisial RS.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca Selengkapnya