Modus ajari olahraga, guru SD cabuli 6 siswi di Asahan
Merdeka.com - Sebagai guru, SH (48) seharusnya mendidik dan melindungi para siswanya. Tapi laki-laki ini malah mencabuli 6 siswinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
SH sudah ditangkap petugas Polres Asahan, Sumatera Utara. Warga Jalan Labu, Kelurahan Siumbut Umbut, Kota Kisaran Timur, Asahan ini masih diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal.
"Pelaku kita ringkus kemarin, Selasa (7/3). Yang bersangkutan kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara, Rabu (8/3).
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana siswa membacok gurunya? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sudah ada 6 korban yang mengaku dicabuli SH. Keenamnya yaitu KA (9), SH (11), SA (9), NA (9), LA (10) dan RU (11).
Perbuatan cabul itu dilakukan SH di tempatnya mengajar pada SD di kawasan Sei Dadap, Asahan.
"Pelaku merupakan guru olahraga. Dia melakukan pencabulan ketika pelajaran olahraga," jelas Bayu.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, perbuatan cabul itu pertama kali dilakukan SH pada Januari 2017. Saat itu, pelaku menyuruh korban yang juga berinisial SH belajar kayang di dalam kelas.
"Jadi modusnya berkedok mengajari korbannya saat pelajaran olahraga," terangnya.
Tak sampai di sana, pada pertengahan Februari 2017, SH melakukan perbuatan lainnya. Dia mencium pipi kanan dan kiri korban SH saat berada di dalam kelas.
Selain terhadap SH, pelaku juga mencabuli siswi lainnya. Perbuatan cabul dilakukan di kolam renang. Polisi masih mendalami kasus ini.
"Pelaku masih kita periksa, kita juga melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada korban lain," sebut Bayu.
Dia memaparkan, SH disangka melanggar Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkas Bayu.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi bersama orangtuanya pada Kamis (28/11).
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca Selengkapnya