Modus Ajari Pernapasan, Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid
Merdeka.com - Seorang guru ngaji di Palembang, WH (28) melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri berinisial ZH (13). Modusnya menyuruh korban datang ke rumah untuk belajar pernapasan.
Lantaran kesal, keluarga korban menghajar pelaku hingga babak belur. Selanjutnya dia diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu bermula saat pelaku mengirim pesan singkat kepada korban untuk datang ke rumahnya di salah satu perumahan di Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Selasa (13/10) pagi. Pelaku mengiming-imingi korban belajar pernapasan.
-
Di mana anak bisa ditinggal sendirian? Dalam hal ini, definisi 'sendirian' bagi anak di bawah 7 tahun terap mencakup keberadaan orangtua di dekat anak secara fisik dan dalam jangkauan pendengaran. Meninggalkan bayi yang tenang atau anak balita yang suka berpetualang sendirian di ruangan yang aman bagi anak sepenuhnya diperbolehkan selama interval waktu tertentu selama anak merasa nyaman, tetapi ketika kegaduhan atau masalah bisa terdeteksi, orangtua perlu siap untuk bertindak.
-
Bagaimana bayi bisa ditinggal sendirian? 'Bayi dapat ditinggal sendirian untuk tidur siang, terutama jika mereka berada di kasur yang kokoh tanpa selimut atau bantal berbulu, dengan pakaian yang pas, seperti yang direkomendasikan untuk mencegah SIDS,' terang Dr. Howe.
-
Kenapa Kampung Melikan sepi? Saat tim kanal YouTube Tedhong Telu mengunjungi kampung itu, suasana lingkungan kampung begitu sepi. Jarang sekali terlihat ada warga yang beraktivitas di luar rumah.
-
Kenapa anak perlu ditinggal sendirian? Meninggalkan anak sendirian bisa dilakukan orangtua karena berbagai alasan. Baik untuk memberi kepercayaan anak, membiasakan anak, atau juga karena ada hal mendesak yang harus dilakukan orang tua.
-
Apa yang ada di rumah terpencil itu? Perkampungan itu hanya terdapat dua rumah. Para pemilik rumah di sana masih satu keluarga. Mereka tergabung dalam keluarga Bapak Wiyono.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Tanpa menaruh curiga, keluarga mengantar korban ke rumah pelaku. Ketika itu situasi rumah sedang sepi dan korban hanya sendirian di sana.
Bukannya mengajari pernapasan, pelaku justru berbuat cabul terhadap korban. Setelah itu, dia menyuruhnya pulang dan meminta tidak menceritakan kejadian itu ke siapa pun.
Sesampai di rumah, korban menangis dan akhirnya menceritakannya ke orang tua. Tak terima, keluarga mencari pelaku dan langsung menghajarnya ketika bertemu.
Tersangka WH mengakui sudah merencanakan pencabulan dengan modus mengajari pernapasan. Pria yang sudah empat tahun mengajar ngaji itu mengajak korban datang sendirian ke rumahnya agar leluasa melancarkan aksinya.
"Saya akui sudah berbuat salah, saya suruh dia datang ke rumah untuk diajari pernapasan. Tapi saya khilaf," ungkap tersangka WH di Mapolrestabes Palembang.
Tersangka berdalih tak bisa menahan nafsunya karena istrinya sedang hamil sembilan bulan. Sementara korban baru dua bulan berguru kepadanya.
"Jujur saya tertarik dengan tubuhnya, beda dengan murid-murid yang lain. Istri saya lagi hamil tua, hampir lahiran," kata dia.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan, tersangka dilimpahkan Unit Reskrim Polsek Sako dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Tersangka sempat menjadi bulan-bulanan keluarga sebelum diserahkan ke kantor polisi.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Dia terancam dipenjara selama 15 tahun," katanya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca Selengkapnya