Modus Ajarkan Mengaji, Guru di Pamulang Tangsel Cabuli Muridnya
Merdeka.com - Bukhori (60), guru ngaji di Kelurahan Benda-Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, tak bisa mengelak saat diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan. Dia terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, mengatakan sebagai korban adalah SZF (10). Kasus ini terendus setelah polisi mendapat laporan dari orangtua korban.
"Korban kebetulan adalah murid yang diajarkan untuk mengaji," kata Ferdy di Mapolres Tangsel saat mengungkap kasus tindak pidana pencabulan itu, Senin (4/3).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Tindakan pencabulan itu terjadi pada (18/2) lalu. Saat itu, korban SFZ (10) dan beberapa rekannya sedang mengikuti kegiatan mengaji di kediaman pelaku di Pamulang.
"Saat proses mengajar ngaji berlangsung kejadian itu. Korban mengeluhkan sakit kepada orang tuanya," jelasnya.
Saat berada di kantor polisi, korban menceritakan kejadian tersebut. "Di hadapan polisi, guru ngaji cabul ini mengaku khilaf dengan perbuatannya. Dia mengaku berfantasi sendiri, setelah lama menduda. Untuk pengakuannya baru satu korban, kita telusuri ini, apakah ada korban lainnya. Mengingat murid-murid pelaku banyak anak-anak," kata dia.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Kami persiapkan pelaku ditambah 1/3 masa hukuman, karena pelaku adalah pengajar dari korban," terangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi bersama orangtuanya pada Kamis (28/11).
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang diduga mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaKorban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.
Baca Selengkapnya