Modus akan dinikahi, ABG dicabuli sopir angkot di dalam mobil
Merdeka.com - Modus merayu dan bertanggung jawab akan menikahi, Riki (28) bebas melakukan hubungan intim dengan pacarnya berinisial KS (16). Setelah puas, sopir angkot tersebut justru memutuskan hubungan asmara mereka dan meninggalkan korban.
Tak terima dengan ulah mantan pacarnya, KS akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Dia berharap, pelaku diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada petugas, korban yang tinggal di kawasan Letda Abdul Rozak, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, itu mengaku, kejadian tersebut bermula saat dia mengenal pelaku awal bulan Juni 2015 lalu melalui salah satu temannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
"Dia merayu saya terus, saya tolak masih saja, dia memaksa. Dia bilang mau tanggung jawab," ungkap KS saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Senin (1/2).
Komunikasi yang rutin membuat keduanya semakin dekat, hingga satu minggu setelah perkenalan keduanya memutuskan untuk berpacaran. Setelah resmi berpacaran, korban sering diajak pelaku ikut mencari penumpang. Pelaku adalah sopir angkot jurusan Ampera-KM 5 Palembang.
Semakin hari kedekatan keduanya semakin intim hingga akhirnya pelaku merayu korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Meski beberapa kali menolak, korban akhirnya terbujuk rayuan dengan iming-iming akan dinikahi.
Tak hanya sekali, pelaku mengajak korban berbuat mesum hingga 12 kali. Semuanya dilakukan di dalam mobil angkot pelaku. "Semuanya di mobil angkot, kadang malam, kadang siang, diajaknya tempat sepi," ujarnya.
"Dia sekarang pergi, tak tau dimana. Saya mau dia ditangkap," sambungnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede SIk melalui Kepala SPKT Iptu Cek Mantri mengatakan, laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B-295/II/2016/ Sumsel/Resta dan akan ditindaklanjuti.
"Laporannya kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaNE memarkirkan mobil di pinggir jalan tepat di samping SPBU dan mematikan mesin mobil.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu terjadi ketika pelaku mengantar korban ke rumahnya di daerah Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/7) lalu.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu di alami korban CD (55) di Jalan Gudang Baru Peluru Barat, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPengakuan ARF, dia melakukan pelecehan itu karena nafsu melihat punggung korban.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda di Sulsel Diperkosa Tiga Pemuda dalam Mobil Dinas, Dua Pelaku Anak Pejabat Gowa
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca Selengkapnya