Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda di Lutim Sulsel Rudapaksa 2 Pelajar
Merdeka.com - Dua pelajar di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan menjadi korban rudapaksa oleh seorang pemuda berinisial AD (22). Dua pelajar tersebut menjadi korban rudapaksa setelah diancam foto bugilnya akan disebar.
Kepala Kepolisian Resort Lutim, Ajun Komisaris Besar Polisi Indratmoko mengatakan dua korban rudapaksa masih berusia 13 dan 14 tahun. Indratmoko mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku AD setelah mendapatkan laporan dari kedua korban.
"Pelaku menyerahkan diri dan telah diamankan untuk proses penyidikan," ujarnya kepada Merdeka.com, Minggu (23/5).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Indratmoko menjelaskan kronologis AD melakukan rudapaksa terhadap kedua korban berawal dari berkenalan di media sosial (medsos). Setelah berkenalan, pelaku dan korban akhirnya bertemu.
"Pelaku memaksa menyetubuhi korban. Setelah itu, pelaku mengamankan foto bugil korban untuk dijadikan alat mengancam korban," tuturnya.
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Makassar ini mengatakan foto bugil korban tersebut menjadi senjata bagi pelaku untuk mengancam korban jika ingin berhubungan badan lagi. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sudah 5 kali disetubuhi.
"Pelaku mengakui menyetubuhi korban sebanyak 5 kali (korban pertama) dan 2 kali (korban kedua). Pelaku mengancam korban jika menolak, maka akan menyebarkan foto telanjang korban ke medsos," tuturnya.
Indratmoko menambahkan akibat perbuatannya, AD terancam Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun pejara dan maksimal 15 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaDelapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya