Modus antar beli nasi goreng, Ucok perkosa EF di rumah kosong
Merdeka.com - RS alias Ucok (18) pemuda yang berdomisili di Desa Ujung Batu Timur, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau ditangkap anggota Polsek Tandun. Ucok dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMK di kota tersebut, berinisial EF (18).
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono kepada merdeka.com Kamis (19/5) mengatakan, Ucok sempat menjadi buronan polisi selama dua hari setelah diduga memperkosa EF pada Senin (16/5) malam di sebuah rumah kosong.
"Tersangka Ucok ditangkap pada Rabu kemarin sekitar pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan. Saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum selanjutnya," ujar AKBP Pitoyo.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Kenapa Ular Piton ditangkap? Pekerjaannya bukan hanya menangkap ular, tetapi juga menyelamatkan ekosistem yang terancam.
Pitoyo menjelaskan, kasus ini berawal saat Ucok datang ke rumah kos EF di Kecamatan Ujungbatu kabupaten Rohul, untuk menanyakan keberadaan teman korban.
Setelah sampai, Ucok malah bertemu dengan korban. Tiba-tiba korban meminjam sepeda motor Ucok untuk membeli nasi goreng. Namun, Ucok menawarkan diri menemani korban membeli nasi goreng di depan SMAN 1 Tandun.
"Dalam perjalanan, korban (EF) sempat menolak membeli nasi goreng sampai ke Tandun. Namun tersangka (Ucok) beralasan ingin bercerita banyak dengan korban," kata Pitoyo.
Senin malam itu sekitar pukul 21.45 Wib, Ucok berubah pikiran. Bukannya mengantarkan EF pulang ke rumah kosnya, dia malah membawa korban ke sebuah bengkel di Desa Tandun dengan alasan akan mengganti sepeda motor.
"Sesampainya di bengkel pelaku ternyata tidak mengganti ban sepeda motornya. Pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah yang sedang kosong di depan bengkel itu, kemudian mengunci pintunya," ucap Pitoyo.
Melihat gelagat tak beres dari perilaku Ucok, korban menjerit meminta pertolongan warga. Ucok pun menampar bagian mata sebelah kiri korban. Bahkan Ucok juga mengancam korban dan akan membunuhnya, sambil mendorong dan memaksanya masuk ke kamar. Dalam rumah itulah Ucok diduga sempat menggagahi EF sampai tiga kali.
"Berselang dua hari kemudian, Rabu (18/5) sekira pukul 09.00 WIB, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya SW (32)," kata Pitoyo.
Tempat tinggal kakaknya jauh dari rumah korban, yakni di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo. Mendengar cerita adiknya, Rabu sekitar pukul 13.30 WIB, kakaknya dan korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Tandun.
"Setelah mendapat laporan dari korban dan kakaknya, anggota Unit Reskrim Polsek Tandun langsung mencari dan berhasil menangkap pelaku," pungkas Pitoyo.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan korban disekap dengan mulutnya ditutup, kemudian korban pingsan
Baca SelengkapnyaUsai dilakukan pencarian bersama masyarakat setempat dan juga dibantu anjing pelacak pelaku berhasil ditemukan pada Kamis, (20/9) sore.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Ngawi. dalam pelariannya dia meneror dan mengancam korban agar tidak melaporkannya ke polisi.
Baca SelengkapnyaIS ditangkap di sebuah rumah kosong, Pariaman, Kamis (20/9) sekira pukul 15.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaUntung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKemudian usai teman-temanya pergi pelaku mengikuti korban ketika korban hendak berjalan pulang ke rumahnya.
Baca Selengkapnya