Modus Minta Bantuan Beri Kado Ultah ke Pacar, ASN Cabuli Bocah SD
Merdeka.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Hendri Agusti (38) ditangkap polisi karena terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Modusnya berpura-pura meminta bantuan memberikan kado untuk kekasihnya.
Peristiwa itu bermulai saat korban yang masih berusia 10 tahun sedang membeli jajanan di warung bersama dua adiknya tak jauh dari rumahnya di salah satu kelurahan di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (31/5). Mereka dihampiri pelaku yang tak dikenalnya dan meminta bantuan memberikan kado ulang tahun kepada pacarnya.
Lantaran masih polos, korban bersedia menuruti kemauan pelaku. Lantas dia diajak pelaku ke Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pelaku membelokkan sepeda motornya ke kebun karet.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Di sana, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak. Di sanalah, bocah SD itu dicabuli pelaku. Pelaku mengantar korban pulang namun tak sampai ke rumah dan memberikannya ongkos Rp10 ribu.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Ismail mengungkapkan, tersangka diciduk di rumah orangtuanya di Kelurahan Urak Surung, Lubuklinggau Utara II, Minggu (1/2). Penangkapan berdasarkan keterangan korban yang menyebutkan ciri-cirinya.
"Korban tidak mengenali tersangka, tetapi masih ingat ciri-cirinya dan tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Ismail, Rabu (3/2).
Atas perbuatannya, tersangka Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E subsider Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita sejumlah pakaian korban, helem, jaket dan sepeda motor tersangka.
"Tersangka memanfaatkan situasi dan tidak dikenali korban. Karena itulah dia menggunakan modus meminta bantuan memberikan kado ke pacarnya," pungkas Ismail.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaSosok remaja anak pensiunan perwira Polisi belakangan menjadi sorotan lantaran tega membunuh bocah Sekolah Dasar (SD).
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaSi bocah diberi 'hadiah' istimewa. Seperti apa momen tersebut?
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca SelengkapnyaJenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.
Baca SelengkapnyaSH sampai saat ini juga masih kerap kali diminta hadir memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Kepolisian.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca Selengkapnya