Modus baru, ganja 1,4 ton dari Aceh diselundupkan dalam limbah ikan asin
Merdeka.com - Polisi berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 1,434 ton yang rencananya akan disebar di wilayah DKI Jakarta. Barang haram itu dibungkus menggunakan ikan asing selama perjalanan dari Aceh menuju Jakarta.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, para pelaku terbilang sangat cerdik. Pasalnya, pengiriman barang yang digabungkan dengan limbah ikan asin adalah modus terbaru dan baru pertama kali terungkap.
"Modus penyelundupan lewat limbah ikan asin ini baru pertama kali. Ini para pelaku pun mengaku baru pertama kali," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
Dari pengakuan itu, polisi tak serta merta memercayainya. Doni menegaskan, akan mencari pelaku-pelaku lainnya.
"Kami tidak percaya begitu saja. Dari caranya ini. Untuk itu akan kami kembangkan lagi," katanya.
Sebelumnya, Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 1.434 kilogram, yang rencananya akan disebar di wilayah DKI Jakarta. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan enam tersangka yaitu AM alias Bapak, SLH alias Bohceng, MY, RND alias N, AK dan RYD alias Roy.
"Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil menangkap enam pelaku yaitu AM cs. Pengungkapan ini yang terbesar, waktu itu di Jakarta barat 1,3 ton, kalau ini hampir 1,5 ton," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7).
"Para pelaku ini merupakan Jaringan Aceh-Jakarta-Bogor," sambungnya.
Menurut Purwadi, pengiriman barang haram itu berhasil diikuti dari sumbernya hingga ke hilir. Hingga akhirnya kepolisian membuntutinya dan mengungkap kasus ini.
"Modusnya ganja ini di masukkan ke dalam karung. Kemudian karung berisi ganja itu dimasukkan ke dalam karung yang berisi limbah ikan asin. Memasukkan karung ganja ke dalam limbah ikan asin, dengan tujuan agar tidak terdeteksi oleh anjing pelacak," ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.
Baca SelengkapnyaMeminta kepada perusahaan ekspedisi agar memperketat pengawasan setiap paket.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca Selengkapnya