Modus Belajar Anatomi Tubuh, Pengajar SLB di Cirebon Cabuli Muridnya
Merdeka.com - IR (28), seorang tenaga pengajar sekolah luar biasa (SLB) di Kota Cirebon tega melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya. Perbuatan itu dilakukan dari tahun 2019.
"Pelaku IR (28) merupakan oknum tenaga pengajar di tempat korban bersekolah," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Sabtu (25/2). Dikutip dari Antara.
Anton mengatakan tersangka IR melakukan aksi tindakan asusila tersebut beberapa kali dalam rentang waktu 2019 sampai 2021, sebelumnya akhirnya ditangkap.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
Menurutnya, aksi tersebut terbongkar setelah korban yang kini berusia 18 tahun menceritakan perbuatan IR kepada orang tuanya. Sehingga orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan IR melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
Anton melanjutkan tersangka juga merupakan penyandang disabilitas tuna netra, dan aksinya dilakukan dengan berpura-pura untuk mengajarkan perbedaan anatomi tubuh laki-laki dan perempuan.
"Kami menerima laporan tersebut pada 30 Januari 2023, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Kami juga bertindak cepat dan berhasil mengamankan IR beberapa hari lalu," tuturnya.
Dia mengatakan, mengamankan barang bukti berupa satu setel pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa perbuatan IR kepada korban dilakukan di lingkungan sekolah luar biasa (SLB).
Menurutnya saat ini, korban juga masih dalam pendampingan untuk proses trauma healing yang melibatkan berbagai instansi terkait.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca Selengkapnya