Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus belanja, trio pengedar upal di Cilacap sasar pasar tradisional

Modus belanja, trio pengedar upal di Cilacap sasar pasar tradisional Uang palsu di Cilacap. ©2018 Merdeka.com/Abdul Aziz

Merdeka.com - Bermodus berbelanja kebutuhan sandang, tiga perempuan asal Kabupaten Cilacap bersekongkol edarkan uang palsu (upal). Mereka menyasar lapak-lapak pedagang di kompleks pasar tradisional di wilayah Kecamatan Gandrungmangu.

Ketiga pelaku tersebut, yakni SH (57) warga desa tegal sari Sidareja, WR (45) desa Saudagaran Sidareja, dan SM (54) desa Tritih wetan Jeruklegi Cilacap.

Kapolsek Gandrungmangu, AKP Agus Subagyo mengatakan ketiganya ditangkap di komplek los lapak area pasar Induk Gandrungmangu Kabupaten Cilacap. Kasus upal ini mulai terungkap ketika pedagang yang jadi korban gagal menabung sejumlah uang saat disetorkan pada bank. Sejumlah uang hasil penjualan diduga oleh pihak bank palsu.

Hasil penyelidikan, Subagyo menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku datang membeli sepatu dan tas. Kemudian terjadi transaksi dan kesepakatan harga dari kedua barang tersebut seharga Rp 120 ribu. Selanjutnya pembeli membayarnya dengan uang pecahan kertas 2 lembar senilai Rp 100 ribu.

"Setelah lapak tutup sekira jam 13.00 WIB, korban pergi ke bank untuk menabung uang hasil pendapatan hari itu. Namun setelah di bank oleh petugas teller bank uang tersebut dikembalikan karena diduga palsu", kata Subagyo, Minggu (18/2).

Atas kejadian tersebut, korban datang ke polsek Gandrungmangu untuk laporan. Mendasari laporan tersebut unit reskrim polsek Gandrungmangu melakukan penyelidikan dan mencari bukti dari para saksi-saksi.

Dari hasil penangkapan tersebut disita barang bukti berupa, 3 lembar upal senilai Rp 100 ribu. 1 pasang sepatu sandal warna Coklat, 1 tas gendong warna hitam, 1 centong nasi, 1 alat untuk mengupas pepaya, 1 kerudung atau jilbab dan 1 caping hasil pembelian di pasar dengan upal.

Akibat perbuatan tersebut para pelaku bakal dijerat dengan Pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (2) , (3) Jo pasal 26 ayat (2) dan (3) UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang rupiah dan atau pasal 245 jo 55 ayat (1) KUHP.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini lebih lanjut," ujar Subagyo.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Gerai Alfamart di Cipadu Tangerang Disatroni Perampok, Pelaku Bawa Golok dan Senpi
Gerai Alfamart di Cipadu Tangerang Disatroni Perampok, Pelaku Bawa Golok dan Senpi

Gerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.

Baca Selengkapnya
Terungkap, 'Otak' dan Motif di Balik Tiga Kasus Pembunuhan Bikin Geger di Bovel Digoel
Terungkap, 'Otak' dan Motif di Balik Tiga Kasus Pembunuhan Bikin Geger di Bovel Digoel

Mencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.

Baca Selengkapnya
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup

Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi

Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
Viral Video Rampok Todongkan Pistol ke Pegawai Minimarket, Ini Fakta dari Polisi
Viral Video Rampok Todongkan Pistol ke Pegawai Minimarket, Ini Fakta dari Polisi

Berdasarkan laporan yang diterima, kerugian yang dialami mencapai angka sekitar 30 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Baca Selengkapnya
Viral Dani & Wisnu 'Ngumpet' di Dalam Mobil Dikepung Warga Usai Ancam Sopir Pakai Senjata, Netizen: Kasih Jera Itu Begal
Viral Dani & Wisnu 'Ngumpet' di Dalam Mobil Dikepung Warga Usai Ancam Sopir Pakai Senjata, Netizen: Kasih Jera Itu Begal

Peristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.

Baca Selengkapnya