Modus beri hukuman, pria di Depok sering tiduri anak tirinya
Merdeka.com - AG (17) menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya berinisial S. Siswi kelas XI tersebut sudah 10 kali ditiduri pelaku di rumah kawasan Baktijaya, Sukmajaya Depok. Pelaku kerap mengancam anaknya untuk mengikuti kemauan. Jika anaknya bersalah, pelaku menghukum korban berupa pelecehan seksual.
"Sudah 10 kali (ditiduri). Sejak dua tahun lalu," kata S di Polresta Depok, Rabu (25/7).
Pengakuan S, dia kesal dengan anak tirinya yang kerap berbohong soal uang sekolah. Menurutnya, anaknya sering menggunakan uang bayaran sekolah untuk jajan. "Kalau salah saya hukum begitu (dilecehkan)," akunya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Selain berbohong soal uang, kata S, anaknya juga kerap berkomunikasi dengan teman pria. Hal itu membuat S tidak suka dan kemudian menghukumnya. "Awalnya cuma buka baju. Kelamaan ya ditiduri," paparnya.
Dirumahnya hanya ada anak tirinya dan satu anak kandungnya. Karena istri sudah lama tidak di rumah. "Istri kerja di hotel. Saya usaha kecil-kecilan," akunya.
Panit PPA Polresta Depok Ipda Tamar mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan S sudah lama terjadi. Pelaku diduga suka dengan anak tirinya. "Pelaku sering menghukum dengan cara memandikan korban. Kemudian korban juga disetubuhi," katanya.
Awalnya korban tidak berani mengadu karena diancam. Lama-kelamaan korban tidak tahan dan mengadu kepada ibu kandung. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polresta Depok.
"Pelaku diancam pasal 81 UU No 35 tahun 2014. Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun ditambah sepertiga karena pelakunya adalah keluarga," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaWarga Surabaya RH (47) diringkus polisi karena diduga mencabuli anak-anak di Sidoarjo dan Surabaya.
Baca SelengkapnyaArdi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca Selengkapnya