Modus Beri Jajanan, Pria di Palembang Cabuli Bocah 5 Tahun
Merdeka.com - Seorang pria berinisial MA (42) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang masih berusia lima tahun, SR. Keduanya tinggal bertetangga di Kecamatan Sukarami, Palembang.
Pencabulan dilakukan pelaku sebanyak dua kali dalam satu hari, Jumat (10/12). Di pagi hari, pelaku melihat korban sedang sendirian menonton televisi di ruang tamu rumahnya.
Pelaku masuk dan memberikan jajanan kepada korban. Melihat rumah sepi, pelaku melancarkan aksinya, lalu pulang.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Selang beberapa jam kemudian, pelaku kembali mengulangi perbuatannya. Ketika itu, korban sedang bermain sendirian di dekat kandang sapi di belakang rumahnya.
Lagi-lagi pelaku menggunakan modus memberikan jajanan dan mencabuli anak tetangganya itu. Pelaku langsung pulang karena takut aksinya dipergoki.
Warga Diminta Lebih Waspada
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah keluarga mendapat pengakuan korban. Keluarga tak terima yang langsung melapor ke polisi dan tak lama kemudian tersangka diamankan.
"Tersangka mencabuli korban dua kali pada hari kejadian. Modusnya memberikan jajanan," ungkap Tri, Selasa (14/12).
Dia mengimbau masyarakat lebih waspada agar terhindar dari aksi predator anak. Orang tua tidak boleh meninggalkan anak-anak sendirian ketika di dalam maupun luar rumah, karena kejahatan mengancam setiap saat.
"Tersangka dan korban tinggal bertetangga. Kasus ini jadi pelajaran untuk semua," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka MA terancam dipidana penjara selama 15 tahun karena melanggar Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam perkara ini, penyidik melengkapi barang bukti berupa beberapa helai pakaian korban saat kejadian.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah di-up oleh sang ibunda
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca Selengkapnya