Modus Beri Nilai Besar, Guru SD Cabuli 3 Siswi di Perpustakaan
Merdeka.com - Iming-iming memberikan nilai besar, guru honorer di Banyuasin, Sumatera Selatan, inisial IK (31) mencabuli tiga siswinya. Pelaku menggunakan modus memberi tugas tambahan agar dapat melampiaskan nafsunya.
Perbuatan itu sebenarnya sudah terjadi pada Juni 2019. Hanya saja, salah satu korban bercerita kepada orang tuanya belum lama ini sehingga baru melapor ke polisi.
Ketika itu, korban inisial L (13) sepulang sekolah diajak pelaku ke ruang perpustakaan di SD di Kecamatan Makarti Jaya, Banyuasin. Pelaku berdalih ingin memberikan pelajaran tambahan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Tanpa menaruh curiga, korban datang seorang diri menemui pelaku. Bukannya pelajaran tambahan yang diberikan, korban justru mendapat perlakuan tak senonoh, dia dicabuli gurunya sendiri dengan iming-iming diberikan nilai besar.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumah mertuanya tak jauh dari kampung korban beberapa hari lalu. Dia mengakui tuduhan itu.
"Kejadiannya sudah dua tahun lalu dan dilaporkan keluarga karena korban baru mengadu," ungkap Ikang, Minggu (19/9).
Dari keterangan tersangka, kata dia, korban ternyata tak hanya L. Tersangka juga melakukan perbuatan cabul dengan motif dan modus serupa terhadap dua siswi lain.
"Semua korban selama ini tak berani bercerita karena takut dengan ancaman tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 juncto Pasal 76D dan atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya kurungan penjara selama 15 tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnya