Modus berikan ilmu tenaga dalam, residivis di Banyumas cabuli 7 ABG
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Banyumas Jawa Tengah menangkap seorang residivis berinisial BM (38) yang melakukan aksi pencabulan terhadap tujuh remaja di Desa Ledug Kecamatan Kembaran, Senin (5/4).
Penangkapan tersebut diawali adanya laporan warga kepada petugas Polres Banyumas. Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar kejahatan pencabulan yang dilakukan BM.
"Pelaku berasal dari Kota Cirebon (Jawa Barat) dan kos di kawasan Ledug Kecamatan Kembaran sejak dua bulan terakhir," jelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyumas, Ajun Komisaris Polisi Andi Kadesma, Rabu (7/4).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
Andi mengungkapkan, modus yang digunakan BM untuk menjaring korbannya dengan menjadi guru tenaga dalam. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku membujuk korban akan diberikan ilmu tenaga dalam dengan sempurna dengan syarat tertentu.
"Kemudian pelaku membawa korban ke kamar kosnya untuk melakukan tindakan bejatnya di dalam kamar tersebut," katanya saat melakukan gelar kasus di Markas Polres Banyumas.
Hingga saat ini petugas mendata jumlah korban sebanyak tujuh orang laki-laki. Korban rata-rata berusia 12 tahun hingga 16 tahun dan tercatat masih menjadi pelajar di beberapa sekolah yang ada di Banyumas. Petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian dan celana korban.
"Saat diperiksa, pelaku ternyata adalah seorang residivis dengan kejahatan yang sama dilakukannya di Cirebon. Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan kemungkinan adanya korban lain, selain tujuh korban yang ada saat ini," pungkas Andi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca Selengkapnya