Modus bisa luluskan jadi PNS, polisi gadungan dibekuk polisi
Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial HS (37) ditangkap personel Polsek Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. HS yang mengaku sebagai polisi itu menjanjikan pada korban Fatimawati bisa meluluskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pidie Jaya. Dia meminta uang sebesar Rp 93 juta.
Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan warga Kabupaten Bireuen diringkus polisi, Senin (19/2) sekitar pukul 22.00 Wib di Jalan Gampong Kita Trieng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
Penangkapan pelaku setelah petugas mendapat laporan dari korban Fatimawati warga Gampong Mulieng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa hukum menerima gaji PNS yang didapat melalui sogokan? Buya Yahya menegaskan bahwa praktik tersebut adalah kesalahan dan merupakan dosa. Menurutnya, dosa tersebut hanya ada pada saat proses menyogok dilakukan.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Apa hadiah yang ditawarkan dalam modus penipuan ini? Beredar informasi terkait pemberian hadiah atau giveaway berupa mobil untuk 10 warga Timor Leste terpilih yang mengatasnamakan artis Indonesia, Baim Wong.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Kapolsek Meureudu AKP Aditia Kusuma mengatakan, aksi penipuan bermula saat pelaku menghubungi korban, Senin (19/2) sekitar pukul 13.00 Wib. Dia meminta uang tambahan sebesar Rp 1,5 juta untuk biaya pengurusan menjadi PNS di Pidie Jaya.
Adik korban, Wahyulillah (24) merasa curiga lantaran pelaku kembali meminta uang dari kakaknya. Padahal sebelumnya korban telah menyetor sejumlah uang kepada pelaku pada tahun 2011 sebesar Rp 60.000.000 dan Rp 33.000.000 Oktober 2017. Akan tetapi apa yang telah dijanjikan oleh pelaku tak kunjung terealiasasikan.
"Benar telah diamankan seorang nelayan yang mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Mutiara Timur Polres Pidie bernama HS, namun setelah di cek di Polsek Mutiara Timur, HS bukanlah seorang polisi yang bertugas di sana,” AKP Aditia Kusuma, Selasa (20/2).
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, sebutnya, uang hasil penipuan itu dipergunakan untuk berfoya-foya dan bahkan untuk bermain judi sepakbola. Kasus ini telah ditangani di Mapolsek Meureudu dan untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita lansia di Makassar, FCS (63) ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan bermodus penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca Selengkapnya