Modus Bisa Meramal, 3 WN China Hipnotis & Raup Ratusan Juta Rupiah Uang Korban
Merdeka.com - Polda Sumatera Selatan meringkus lima pelaku penipuan dengan modus hipnotis. Tiga pelaku di antaranya adalah warga negara China dan salah satunya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia palsu.
Mereka adalah Huang Shunpo (41), Alice Tan (27), dan Zheng Si Lin (25). Sementara, dua warga Indonesia yang menjadi pelaku adalah Tjija Djuk Fung (55) dan Ng Lie Sian (48).
Korbannya berinisial YF yang mengalami kerugian uang Rp 150 juta dan emas senilai Rp 400 juta. Para pelaku melakukan aksi penipuan pada bulan lalu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan ini? Mereka terus-menerus menanyakan kesehatannya,' kata sang putra kepada Taiwan EBC News.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Mereka menggunakan modus berpura-pura memiliki kemampuan untuk menyembuhkan berbagai penyakit dan meramal. Dalam ramalannya, korban yang terbilang termasuk kalangan atas disebut pelaku memiliki penyakit yang sulit disembuhkan dan berujung petaka di masa mendatang.
Tak ingin nyawa nyawanya terancam, korban pun bersedia mengabulkan permintaan para pelaku dengan memberikan sejumlah uang. Korban melaporkan kasus ini ke polisi karena sudah merasa tertipu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, penyidik cukup kesulitan menangkap para pelaku. Sebab begitu dilaporkan, mereka langsung meninggalkan wilayah Sumsel.
Mereka sempat datang kembali ke Palembang tetapi langsung kabur saat dibuntuti dan akhirnya tertangkap di Lampung.
"Modusnya hipnotis dengan pura-pura bisa meramal masa depan. Kerugian cukup banyak, ada uang Rp 150 juta dan emas senilai Rp 400 juta," ungkap Zulkarnain, Jumat (23/11).
Menurut dia, penyidik masih memburu satu pelaku lain berinisial HI, berkewarganegaraan Hong Kong. Dari pengakuan para tersangka, HI menjadi otak penipuan dengan membagi peran para tersangka dalam beraksi.
"HI masih kita buru, dia juga yang bawa emas korban," ujarnya.
Selain kasus penipuan, pihaknya akan memproses pemalsuan KTP elektronik yang dilakukan salah satu WN China. Hukuman tersangka bisa ditambahkan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman lima tahun penjara.
"Untuk kasus penipuan kit kenakan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 372 KUHP penggelapan dengan pemberatan," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaBuronan interpol asal China tersebut diduga menipu ribuan korbannya melalui skema ponzi.
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPolda Bali menelusuri maraknya kejahatan hipnotis yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaAksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaAksi hipnotis itu dilakukan oleh 3 warga negara asing (WNA) pada siang bolong.
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca Selengkapnya