Modus Bisa Tangani Perkara, Polisi Gadungan Tipu 2 Pramugari Rp 23 Juta
Merdeka.com - Modus bisa selesaikan perkara di Kepolisian, seorang polisi gadungan bernama Sigit Handoro (29) ditangkap Polda Jabar setelah melakukan tindak penipuan kepada dua pramugari bernama Desi Purnamasari dan Marcela. Pelaku mengenal korban melalui media sosial.
Kedua korban percaya Sigit seorang polisi yang bertugas di Polda Jabar, karena unggahan foto di akun @sigit32Ind tak lepas dari hal-hal yang bersifat kepolisian, dari mulai pamer seragam hingga senjata api yang diketahui palsu.
Warga Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung itu menipu kedua korban Rp 23 juta dengan dalih untuk menangani perkara. Peristiwa ini terjadi di tanggal 17 Januari 2019.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang mengungkapkan modus penipuan digital? Salah satu agen Brilink di Kecamatan Sanden bernama Supri Suharsana membongkar modus yang kerap dialami para korban.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Korban Desi Purnamasari (pelapor) menghubungi tersangka Sigit di Instagram berlanjut ke WhatsApp (WA) untuk konsultasi masalahnya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/1).
Setelah menunggu beberapa waktu, korban merasa perkara yang dialaminya tak kunjung selesai. Korban pun bertolak ke Bandung untuk memastikan kelanjutannya kepada tersangka.
Setelah di Bandung, ia menyadari bahwa Sigit adalah polisi gadungan dan melaporkan perbuatannya kepada polisi. Akhirnya, tersangka ditangkap di sebuah restoran cepat saji Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung pada Minggu 20 Januari 2019.
"Kasus penipuan ini terungkap setelah korban Desi datang ke Bandung dan tahu bahwa Sigit bukan seorang polisi. Atas dasar laporan itulah, penyidik Ditreskrimsus melakukan penyelidikan, penangkapan dan penyidikan terhadap Sigit," ucap Trunoyudo.
Dari tangan Sigit, polisi memgamankan barang bukti satu unit telepon seluler (ponsel), satu setel pakaian dinas harian Reskrim, lambangan kewenangan Reskrim, satu unit pistol mainan, lima kaos bertuliskan polisi.
Selain itu, Ditreskrimsus juga menugaskan anggota Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Jabar melakukan patroli siber, untuk mengungkap kemungkinan ada orang lain yang jadi korban Sigit.
"Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap korban-korban lain. Namun untuk saat ini, baru dua orang yang jadi korban Sigit," ungkap Truno.
Akibat perbuatannya, tersangka Sigit dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 BNN KUHPidana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca Selengkapnya