Modus butuh biaya operasi caesar, Fatimah jual anaknya Rp 20 juta
Merdeka.com - Fatimah Alias Yanti (42), warga Jalan Ali Gatmir Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT I, Palembang dilaporkan suaminya Junaidi (44) ke polisi karena diduga telah menjual anak mereka, AAS (2,5). Polisi lantas menangkap Fatimah. Tak berselang lama, pembeli bayi, Masja Sunandi alias Jaka warga KP Kibabang Kelurahan Gembor Udik Kecamatan Cikande Serang ditangkap, Sabtu (13/1).
"Setelah Fatimah ditetapkan sebagai tersangka, unit PPA langsung melakukan pengembangan. Saya dengan didampingi dua anggota langsung berangkat ke Kota Serang," kata Kanit PPA Polresta Palembang Ipda Heny Kristianingsih di Palembang, Senin kemarin.
Setelah berhasil mengendus keberadaan pelaku, Jaka berhasil diamankan saat berada di kediamannya sehingga langsung diamankan dan digiring ke Polresta Palembang, bersama korban.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa saja yang diperiksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Pelaku JK berhasil ditangkap di rumahnya, sedangkan AAS juga berhasil diamankan dan sudah dikembalikan pada orang tua.
Tersangka akan dijerat pasal perdagangan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F, Jo Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23, tahun 2002, tentang perlindungan anak.
Perdagangan anak ini terjadi berawal Fatimah bertemu dengan Jaka di kawasan Jalan Depaten Lama Kelurahan 27 Ilir, Palembang. Lalu di sana Fatimah pun menitipkan anaknya kepada Jaka. Jaka diketahui sudah menikah selama 12 tahun tapi belum memiliki anak.
Kemudian Fatimah yang kehidupannya kekurangan pun nekat menyerahkan bayinya ke rumah keluarga Jaka di Jalan Deptaen Lama Kelurahan 27 Ilir, Palembang, dengan imbalan uang Rp 20 juta.
Sementara, dari pengakuan Jaka, ia pun nekat ingin mengasuh korban, lantaran kata Fatimah, jika suaminya sudah tidak ada lagi.
"Nah untuk itu dirinya meminta bantuan biaya persalinan caesar Rp 20 juta. Karena tidak punya anak, ya saya mau saja. Saya ingin merawat anak ini, bukan menjualnya lagi," kata Jaka. Dikutip dari Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaRD mengaku sempat putus asa setelah mengetahui suaminya menjual darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaBayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu tega menjual anaknya seharga Rp30 juta untuk membayar utang.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial (medsos) facebook.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca SelengkapnyaBayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaBermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca Selengkapnya