Modus Cabut Kunci Kontak, Wahyudi Todong Pemotor di Banyuasin
Merdeka.com - Dengan modus mencabut kunci kontak saat berjalan, Wahyudi (26) dan rekannya ER (DPO) menodong seorang pemotor. Pelaku Wahyudi ditembak polisi karena melawan polisi saat ditangkap.
Pelaku bersama temannya beraksi di Jalan Inpres, Desa Perajin, Kecamatan Mariana, Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (16/8) malam. Mereka memepet korban dan begitu lajunya melamban, pelaku mencabut kunci kontak hingga membuat mesin motor korban mati dan berhenti.
Kedua pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan sempat menusuk kepala namun ditangkis korban. Tangan korban terluka dan pada saat itu kedua pelaku membawa kabur dua unit ponsel korban.
-
Siapa yang menusuk korban? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
Tersangka Wahyudi mengaku nekat melakukan kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari. Dua ponsel korban mereka jual seharga Rp400 ribu dan dibagi rata.
"Baru sekali karena lagi butuh uang, cuma buat makan saja," ungkap tersangka Wahyudi di Mapolsek Mariana, Jumat (11/9).
Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya tak jauh dari TKP, Kamis (10/9). Saat ditangkap, tersangka mencoba melawan dan melarikan diri sehingga petugas menembak kakinya.
"Dari penyelidikan kami berhasil ungkap identitas tersangka dan dilakukan penangkapan. Terpaksa kami lumpuhkan," ujarnya.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan obeng dan pisau yang digunakan saat mengancam korban. Mereka menggunakan modus memepet dan mencabut kunci kontak motor korban lalu membawa kabur barang berharga.
"Kami kejar satu pelaku lagi, sejauh ini baru satu TKP tapi masih dikembangkan lagi," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Polisi mengimbau warga menghindari bepergian di tempat rawan kejahatan dan jika terpaksa lebih berhati-hati.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui berinisial KRK (26) asal Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polsek Klapanunggal untuk melakukan pengembangan kasus penembakan tersebut.
Baca Selengkapnya