Modus di Balik Ladang Ganja Bukit Tunggul Cilengkrang
Merdeka.com - Satu hektar ladang ganja ditemukan di kawasan hutan Gunung Bukit Tunggul, Kecamatan Cilengkrang, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (12/7). Polisi membeberkan modus penanam ganja dengan menyamarkan bersama tanaman lain.
Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki mengatakan, tanaman ganja di ladang tersebut disebar secara acak bersama dengan pohon pisang, sayuran, dan tanaman lainnya.
"Ini adalah tempat hasil pengembangan dan penyelidikan tim Satresnarkoba sejak Kamis 8 Juli 2020, setelah tim melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengedar ganja," kata Yoris di lokasi pengungkapan kasus. Seperti dilansir Antara.
-
Apa komoditi perkebunan yang dibudidayakan? Masa kolonial Belanda di Indonesia banyak ditemui berbagai macam perkebunan milik swasta yang menjadi sumber penghasilan yang begitu besar saat itu. Sebut saja Tembakau dan Karet, dua komoditi ini harganya tinggi di pasaran.
-
Dimana pisang dibudidayakan? Buah ini dibudidayakan di Asia Selatan dan New Guinea sebelum meluas ke Eropa pada tahun 300 Masehi.
-
Di mana daun singkong banyak ditanam? Saat ini, lebih dari 80 negara di wilayah tropis menanam singkong, dan menjadi komponen utama makanan lebih dari 800 juta orang di seluruh dunia.
-
Dari mana ganja yang dicampur kue itu berasal? Dari hasil kerja sama tersebut ditemukan ganja yang dicampur dengan kue seberat 278,2 gram dari Kota Medan, Sumatera Utara.
-
Dimana penanaman lamun dilakukan? Program konservasi Kitabisa, Harpa (Harapan Alam) mendukung gerakan penanaman 3.000 lamun di Pantai Teluk Bakau, Bintan bekerjasama dengan Lamun Warrior dan lembaga peduli lingkungan lain pada 1 Juli 2024.
-
Dimana pisang kepok tumbuh? Tanaman pisang kepok mempunyai ukuran yang tergolong besar dan tinggi. Tinggi dari tanaman ini bisa mencapai 5 meter dan mempunyai lingkar batang semu hingga 50 cm di bagian pangkalnya.
Ladang tempat penanaman ganja itu merupakan lereng sebuah bukit di hutan kina kawasan Gunung Bukit Tunggul. Di ladang itu terdapat sebuah gubuk yang menjadi tempat ditangkapnya seorang tersangka penanam, dilansir Antara.
Kasus ini terbongkar dari dua orang tersangka pengedar yang ditangkap. Dari dua orang tersebut, kemudian ditemukan lagi dua orang yang juga pengedar.
Setelah empat orang tersangka pengedar ditemukan, kasus peredaran ganja itu menemukan petunjuk adanya sebuah ladang tempat penanaman ganja. Setelah itu, polisi mendatangi ladang dan ditemukan seorang yang diduga sebagai penanam.
Dari kasus itu, polisi menangkap lima orang tersangka, di antaranya berinisial M, C, A, D, sebagai pengedar, dan YN sebagai penanam.
Dengan pengungkapan itu, polisi menyita tiga kilogram ganja dan puluhan tanaman ganja dari ladang seluas satu hektar itu. Sebagai kamuflase, tanaman ganja itu memang disebar secara acak di ladang tersebut.
"Ini sudah berjalan selama satu tahun, setiap tiga bulan sekali dilakukan panen, kita terlambat baru sekitar dua sampai tiga pekan yang lalu merupakan panen terakhir," kata Yoris.
Dalam sekali panen, kata Yoris, setiap tiga bulannya ladang itu bisa menghasilkan 40 kilogram ganja, atau sekitar 1.000 hingga 2.000 batang ganja. Kemudian, satu kilo ganja menurutnya bisa dijual senilai Rp6 juta.
Sementara itu, Kepala Satresnarkoba AKP Andri Alam mengatakan penanaman ganja secara acak itu merupakan modus penyamaran. Apabila tanaman ganja sudah setinggi satu meter sudah bisa dipanen.
"Katanya bibitnya dapet dari luar, dari Sumatera, kami masih melakukan pengejaran yang lain," kata Andri.
Atas kasus tersebut, para tersangka dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Narkotika, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaBiasanya hasil panen dari berladang tersebut diperuntukan untuk warga sekitar ataupun dijual ke warung-warung terdekat.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaDiungkapkan Abdul Hakim, pohon pisang yang ia tanam dua tahun lalu ini memang unik dan berbeda dari jenis pohon pisang kebanyakan.
Baca SelengkapnyaDi sini tidak banyak pilihan untuk dimakan selain daun-daunan dan kacang-kacangan dari hutan.
Baca SelengkapnyaPesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca Selengkapnya