Modus ditutupi barang bekas, penyelundupan ganja dua ton digagalkan
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Lampung bekerjasama dengan Tim Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak dua ton ganja berasal dari Aceh. Ganja kering ini berhasil ditemukan di wilayah hukum Polres Tulangbawang.
"Benar, ada koordinasi dengan tim Mabes Polri dalam penggagalan upaya penyelundupan ganja kering di wilayah Polres Tulangbawang pada Rabu dini hari," kata Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/6).
Dia mengatakan, proses hukum kasus itu sudah ditangani oleh tim dari Mabes Polri. Sedangkan keterlibatan Polda Lampung untuk mengantisipasi terjadi penyelundupan ganja seperti itulah kembali, caranya dengan menempatkan petugas di mana-mana untuk melakukan razia, mengatur lalu lintas dan melayani masyarakat.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
"Semua itu akan membuat para sindikat narkoba akan berpikir seribu kali mengirimkan narkoba. Lewat sini ada polisi, lewat sana pun ada polisi," ujarnya.
Ike menambahkan, barang bukti ganja tersebut saat ini masih dititipkan di Mapolres Tulangbawang.
Tim Mabes Polri dan Polda Lampung telah berhasil menggagalkan pengiriman ganja sekitar dua ton, di Jalan Lintas Timur Sumatera Kilometer 130 Menggala Kabupaten Tulangbawang, Rabu, sekitar pukul 04.00 WIB. Ganja itu rencananya akan dikirim ke Tangerang menggunakan truk dengan nomor polisi B-9552-WA.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap sopir mobil truk yang bernama Alfian (39) warga Simpang Tiga, Langkahan, Luknibung, Aceh Utara, dan kernet mobil bernama Zulkifli (47) warga Petamburan, Jakarta Utara.
Modusnya, ganja yang dikemas sebanyak 50 kardus dan 10 karung tersebut dimuat ke mobil lalu ditutupi dengan barang bekas (rongsokan). Ganja milik B itu, rencananya akan dibawa ke gudang di daerah Ciujung, Tangerang.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya