Modus Ingin Sewa, Ibu & Anak di Depok Bawa Kabur 40 Mobil Rental
Merdeka.com - Komplotan pencuri 40 unit mobil diciduk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Depok. Mereka adalah DD alias Dona yang merupakan otak pencurian, A, B, M dan N. Dona adalah ibu dengan dua anak. Dia sudah dua bulan melakukan penipuan dengan penggelapan puluhan mobil yang ada di kawasan Depok dan Bekasi.
Dona menyewa mobil dari beberapa tempat rental. Kemudian mobil itu dijual ke orang lain melalui perantara. Beberapa tempat rental sudah percaya terhadap Dona karena sudah saling kenal dan percaya.
Bahkan, Dona selalu membayar uang sewa di awal sehingga pemilik rental percaya padanya. Dari satu unit mobil yang disewa, Dona membayar Rp 12juta. Kemudian mobil itu dijual melalui temannya.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa yang menemukan mobil itu? Mobil Moldt ditemukan oleh mantan penduduk daerah sekitar dengan menggunakan Google Earth.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Bagaimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
"Ada lima tersangka yang diamankan, dimana satu diantaranya adalah wanita yang menjadi kaptennya. Dia yang merencanakan kemudian mengkoordinir empat pelaku lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Depok, Rabu (15/9).
Yusri menyebut sudah 40 mobil yang digelapkan pelaku hanya dalam kurun dua bulan. Mobil itu dijual ke sejumlah kawasan. Antara lain ke Jakarta hingga Karawang.
"DD ini dipercaya beberapa tempat rental mobil dengan alasan untuk sewa bisnis untuk tamu dia, atau juga perantara untuk menyewa untuk orang lain di daerah Depok dan Bekasi. Yang terjadi adalah 40 unit mobil yang berhasil dicuri dan digelapkan oleh DD dan tersangka lain," tuturnya.
Dari modal Rp12 juta untuk menyewa satu unit mobil kemudian Dona menjualnya seharga Rp60 juta. Uang hasil penjualan itu dibagi-bagi oleh kelompoknya. "Satu unit dijual Rp60-70 juta. Pembagiannya biasanya mulai dari 10 persen dari hasil ini dibagi kepada mereka, kepada kaki tangannya ini. Sisanya dinikmati DD," ungkapnya.
Hingga saat ini sudah 31 unit mobil yang diamankan di Polres Depok. Sedangkan sembilan lainnya dalam proses pencarian. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal berlapis.
"Yang bersangkutan kami jerat Pasal berlapis 372, 378 ancaman 4-6 tahun penjara," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaMobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaMisteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaSaat sedang melintas di daerah Tegalrejo, Yogyakarta, mobil Honda Brio dikepung dan dipepet oleh dua mobil dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPolisi sudaah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Baca Selengkapnya