Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus investasi bitcoin, 6 pelaku culik dan aniaya 3 warga di Medan

Modus investasi bitcoin, 6 pelaku culik dan aniaya 3 warga di Medan Ilustrasi Penculikan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan enam tersangka pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap tiga orang. Modus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka dikarenakan masalah investasi bitcoin.

"Tersangka sudah banyak melakukan investasi uang hingga hampir mencapai Rp 900 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian di Mapolda Sumut di Medan, Senin (6/11).

Otak pelaku tersangka MN, menurut dia, berusaha meminta uang dengan cara melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap korban.

"Selain itu, dari tujuh pelaku yang diamankan seorang di antaranya merupakan oknum polisi berinisial PM (38) beralamat di Kwala Bekala," ujar Andi.

Dia mengatakan, awalnya tersangka MN menghubungi BH. Kemudian BH mencari tersangka lain untuk melakukan aksi tersebut. "Oknum polisi itu, perannya adalah menggiring para korban," ucapnya.

Selain menetapkan enam tersangka, seorang lagi pelaku peculikan masih dalam pemeriksaan polisi.

Sebelumnya enam warga sipil pelaku penganiyaan yakni berinisial MN (53) penduduk Jalan Sisingamangaraja Medan, dan PM (42) penduduk Jalan Pasar VII Beringin.

Kemudian RM (33) penduduk Jalan Tani, Kwala Bekala, TPP (34) penduduk Jalan Luku I, Kwala Bekala, BH (46) penduduk Jalan Luku II, Kwala Bekala, dan DHM (43) penduduk Jalan Madura, Binjai.

Awalnya ketiga korban, Sakruddin (51), Masri (36) dan Dzulafri (42) naik mobil dari hotel Grand Inna, dengan tujuan ke Jalan Ringroad Medan.

Namun saat mobil yang ditumpangi korban berada di Jalan Gatot Subroto Medan. Pelaku yang naik mobil dan menggendarai sepeda motor menghentikan mobil korban.

Seorang pelaku menyuruh korban menjumpai MN di Hotel Polonia Medan. Di hotel itu, korban dianiaya MN yang merupakan otak pelaku penculikan tersebut. Pelaku kemudian membawa ketiga korban ke Hotel Kristal Jalan Padang Bulan, dan kembali dianiaya.

Korban dibawa ke daerah Jalan Sisingamangaraja Medan. Saat itu, ada beberapa saksi melihat peristiwa tersebut, dan melapor ke Polda Sumut.

Polisi turun ke TKP melakukan penangkapan terhadap pelaku, menyita barang bukti dua unit mobil, dan tiga kacamata serta handphone.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Mayat Pria di Kali BKT Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Motif Pelaku
Mayat Pria di Kali BKT Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Motif Pelaku

Polisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota

Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.

Baca Selengkapnya
Tiga Waria di Padang Keroyok dan Cabuli Driver Ojol, Begini Kronologinya
Tiga Waria di Padang Keroyok dan Cabuli Driver Ojol, Begini Kronologinya

Kejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.

Baca Selengkapnya
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Terungkap, 'Otak' dan Motif di Balik Tiga Kasus Pembunuhan Bikin Geger di Bovel Digoel
Terungkap, 'Otak' dan Motif di Balik Tiga Kasus Pembunuhan Bikin Geger di Bovel Digoel

Mencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak
Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak

Mayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya