Modus investasi, sales permen tipu pengusaha di Kaltim Rp 300 juta
Merdeka.com - Hanya bermodal janji palsu, BAI (38) seorang sales permen (gula-gula) berhasil mengibuli korbannya hingga ratusan juta rupiah. Orang yang termakan janji oleh warga Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu adalah RM, pengusaha infrastruktur asal Kalimantan Timur.
BAI mengaku kenal dengan banyak investor di Kota Malang, yang siap memboyong bisnisnya ke Kalimantan Timur. Tidak tanggung-tanggung, investasi bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah bakal ditanam di provinsi kaya tambang itu.
"Pelaku memberikan syarat, yakni meminta mahar Rp 300 juta yang harus dibayarkan terlebih dahulu," kata AKP Tatang Prijatno Panjaitan, Kasat Reskrim Polresta Malang, Selasa (12/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Awalnya, korban diperkenalkan oleh kakaknya dengan seseorang sekitar Oktober 2015. Orang tersebut yang kemudian mengenalkan korban dengan BAI. Korban percaya begitu saja, karena merasa direkomendasi.
Agar lebih meyakinkan, BAI pun meminta korban datang ke Kota Malang sebagai bentuk keseriusan. Saat itu, korban yang datang didampingi istrinya bertemu langsung dengan BAI di sebuah hotel di Jalan Merdeka Selatan.
Saat itu pelaku obral janji dan membuat korban bertambah yakin. Tetapi tidak disangka iming-iming itu hanya alat untuk meraup hartanya. Karena setelah uang ditransfer, pelaku tidak memberikan kabar apapun bahkan menghilang.
Uang tersebut digunakan untuk hidup bermewah-mewah dengan membeli dua buah mobil, jam tangan, handphone, kalung emas dan lain-lain. "Uangnya salah satunya digunakan untuk membeli mobil Honda Jazz serta perhiasan yang sekarang jadi barang bukti," katanya.
Polisi memastikan kakak korban dan temannya tidak terlibat dalam kejadian tersebut. BAI murni melakukan aksinya sendiri, dan menikmati uang tersebut seorang diri. BAI mengaku baru sekali melakukan aksinya dan polisi sendiri juga belum menerima laporan lain.
"Hingga kini belum ada laporan. Pelaku mengaku baru sekali melakukan," katanya.
Atas perbuatan tersebut BAI diacam Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam bahasa gaul atau slang words, kata flexing memiliki arti orang yang suka menyombongkan diri.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaPembelian mobil mewah itu dikatakan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi timah.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Polresta Pati mengungkap kasus seserahan pernikahan berupa mobil Fortuner dan motor yang disebut merupakan barang curian di Pati.
Baca SelengkapnyaAkun tiktok @mybeautystore15_ mengunggah video yang berisi curhatannya.
Baca Selengkapnya