Modus jadi anggota Polda Metro, pasutri tipu korban Rp 79 juta
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membekuk pasangan suami istri pelaku pencurian uang melalui ATM. Berbagai cara dilakoni pasutri ini mulai menjadi kekasih korban ADP hingga berpura-pura sebagai anggota Polda Metro Jaya pun dilakukan untuk melancarkan aksi yang meraup total Rp 79 juta ini.
"Kedua pelaku yakni Fandy Setiawan (27) dan Dewi Purnamasari (26). Mereka dibekuk pada Kamis (31/3) di Komplek pertokoan Surapati score Blok O.9, Jl. Phh. Mustofa Nomor 39, Pasir Layung, Cibenying Kidul, Bandung, Jawa Barat," ujar Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan (31/3).
Krishna menjelaskan peristiwa berawal pada saat pelaku Dewi mengajak berkenalan korban ADP melalui salah satu sosial media, sampai dengan berpacaran dengan korban melalui kontak bbm.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan DJP? Beberapa nomor dan website tersebut digunakan untuk beragam modus penipuan yang menyasar para wajib pajak.
"Pelaku ini mengaku single, setelah jadian, pelaku mengajak korban untuk mengubah pin atm masing-masing dengan tanggal jadian mereka, setelah itu atm korban ditukar oleh pelaku dengan atm kosong tanpa korban ketahui," ujarnya.
Namun tak lama kemudian, korban menyadari bahwa atmnya dibobol oleh seseorang tapi tidak mencurigai pacarnya sendiri saat itu.
"Lalu ketika korban ingin memblokir atmnya, pelaku Dewi mengungkapkan bahwa kakaknya Fandy yang bukan lain suaminya ini seolah polisi di Polda Metro Jaya, padahal bukan, akan membantu," ujarnya.
Dewi melarang korban untuk memblokir atm korban dengan alasan bahwa kakaknya menjamin bisa menangkap pelaku dan mengembalikan uang korban, tentunya dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus pencurian ini.
"Namun nyatanya korban tak percaya begitu saja, dirinya pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Fandy itu bukan anggota kami. Tak lama Dewi dan Fandy kemudian kami amankan karena ternyata mereka lah pelakunya. Kini keduanya masih dalam proses pemeriksaan," tuturnya.
"Dewi ini tugasnya menipu pria yang diperkirakan lebih dari satu, sedangkan Fandy tugasnya mengambil uang di atm hasil transferan para pria yang berhasil ditipu tersebut," tambahnya
Kedua pelaku pun diamankan beserta barang bukti berupa 5 buah buku rekening, tiga buah handphone, satu buah topi pelaku Fandy dan satu buah id card wartawan news tipikor atas nama Fandi Setiawan (masih diselidiki).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku disebut saling mengenal melalui media sosial sejak Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca Selengkapnya