Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Jadi Pembeli, 3 Rampok Sopir & Bawa Kabur Barang Pesanan Senilai Rp208 Juta

Modus Jadi Pembeli, 3 Rampok Sopir & Bawa Kabur Barang Pesanan Senilai Rp208 Juta Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dengan modus pura-pura memesan barang bangunan, tiga warga Palembang merampok sopir dan kernet mobil depot. Pelaku berhasil menggasak seluruh barang pesanan senilai Rp208 juta.

Peristiwa bermula saat ketiga pelaku, Akbar (30), Irawan (30) dan Husni (25) datang ke depot bangunan di Sukarami Palembang, Jumat (12/6). Mereka memesan perlengkapan baja ringan untuk diantar ke Perum Griya Putri Ayu, Kelurahan Talang Kelapa, Palembang.

Ketiga pelaku meminta uang pembayaran diberikan begitu barang tiba di tujuan. Pemilik toko mengabulkan lalu menyuruh sopir dan kernetnya mengirim pesanan.

Setiba tak jauh dari tempat tujuan, ketiga pelaku merampok sopir dan kernet mobil depot dengan menodongkan senjata api rakitan dan pisau. Para pelaku membawa kabur mobil truk beserta STNK dan berikut muatannya berisi 40 batang baja ringan, 20 batang reng, 120 keping genteng pasir, dan 1.000 biji paku.

Menerima laporan korban, Unit Ranmor Satreksrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan. Petugas meringkus dua pelaku, Irawan dan Akbar di tempat persembunyiannya di kawasan Sekip Palembang, Rabu (17/6) malam. Kaki kedua pelaku ditembak karena melawan saat diringkus. Selang beberapa jam, petugas menjemput tersangka Husni di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengungkapkan, ketiga tersangka berdalih nekat merampok karena sulit mendapatkan pekerjaan semenjak pandemi Covid-19. Berbekal pistol rakitan, mereka merencanakan perampokan dengan modus pura-pura memesan bahan bangunan.

"Modusnya pura-pura pesan barang, uang dikasih jika barang tiba. Di perjalanan mereka rampok dan bawa mobil dan seluruh barang yang dipesan," ungkap Nuryono, Kamis (18/6).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Barang bukti disita sepucuk pistol rakitan dan sebilah pisau.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penipuan Modus COD Emas, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Kasus Penipuan Modus COD Emas, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Mereka beraksi dengan peran-peran yang berbeda. Adapun, sasarannya adalah pedagang emas.

Baca Selengkapnya
Gerai Alfamart di Cipadu Tangerang Disatroni Perampok, Pelaku Bawa Golok dan Senpi
Gerai Alfamart di Cipadu Tangerang Disatroni Perampok, Pelaku Bawa Golok dan Senpi

Gerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.

Baca Selengkapnya
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara

Baca Selengkapnya
Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpangnya Rp100 Juta: Kepepet Ingin Menikahi Pacar Bulan April
Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpangnya Rp100 Juta: Kepepet Ingin Menikahi Pacar Bulan April

Polisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.

Baca Selengkapnya
Viral Dani & Wisnu 'Ngumpet' di Dalam Mobil Dikepung Warga Usai Ancam Sopir Pakai Senjata, Netizen: Kasih Jera Itu Begal
Viral Dani & Wisnu 'Ngumpet' di Dalam Mobil Dikepung Warga Usai Ancam Sopir Pakai Senjata, Netizen: Kasih Jera Itu Begal

Peristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.

Baca Selengkapnya
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'

Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku

Dua bule viral melakukan aksi gendam di tiga toko oleh-oleh di Kota Malang. Mereka mengelabui tiga orang kasir dan membawa kabur sejumlah uang.

Baca Selengkapnya
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan

Saat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.

Baca Selengkapnya
3 Wartawan Peras Pedagang Minyak Goreng, Mobil Pelaku Dikepung & Nyaris Diamuk Massa
3 Wartawan Peras Pedagang Minyak Goreng, Mobil Pelaku Dikepung & Nyaris Diamuk Massa

Suasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban

Baca Selengkapnya
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya