Modus Jadi Pemulung, Dua Pria Curi Barang di Vila Bali
Merdeka.com - Polsek Kuta Utara menangkap dua terduga pencuri bernama Sulhan (31) dan Imam (35). Bermodus pura-pura jadi pemulung kedua pencuri itu menyasar beberapa vila di wilayah tersebut.
"Para pelaku ini berpura-pura sebagai pemulung, untuk pelaku Sulhan ditangkap pada 30 Januari setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Vila Jalan Pemelisan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Dan Imam ditangkap pada 31 Januari setelah mencuri di vila Jalan Raya Semat Gang Pucuk Merah, Kuta Utara," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim, dikutip Antara, Rabu (5/2).
Elim menjelaskan, sambil berpura-pura menjadi pemulung pelaku sekaligus mengamati keadaan vila terlebih dahulu, lalu mengambil barang tersebut dan membawanya menggunakan sepeda motor.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Selain itu, kedua pelaku melakukan aksinya pada waktu yang berbeda, pelaku atas nama Sulhan beraksi pada 27 Januari, sedangkan pelaku Imam pada 25 Januari.
Adapun barang bukti yang ditemukan dari keduanya yaitu dua sepeda seharga Rp3,6 juta, lima TV, tiga DVD, dua kipas angin, satu pompa air, satugerinda, satu boor drill, satu set peralatan listrik (obeng, cetok, waterpas, kunci inggris, kunci penjepit pipa, bor listrik).
"Mereka bukan residivis dan mulai mencuri pada awal Januari dan sebelumnya mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian setelah terekam CCTV akhirnya tertangkap," katanya.
Dia menjelaskan bahwa kebanyakan vila yang disasar bukan milik warga asing melainkan vila yang dikontrak milik orang Bali.
"Dari rekaman yang diserahkan korban Rudi (30) pada kejadian tersebut pelaku Sulhan masuk melalui pintu utama dalam kondisi tidak terkunci. Setelah mengetahui rumah dalam keadaan kosong selanjutnya pelaku mengambil semua barang korban," katanya.
Pelaku Imam melakukan pencurian dengan menggunakan sepeda motor yang bagian belakangnya ada tempat barang rongsokan. Kemudian pelaku mengambil sepeda milik korban bernama Putu Agus.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu sudah dilaporkan pihak ke polisi terdekat dan sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaWarga Pesisir Selatan, Sumatera Barat, digegerkan pasangan pria mesum sesama jenis
Baca SelengkapnyaInfluencer Willie Salim dan teman-temannya menjadi korban pencurian saat menginap di Villa Matahari, Badung, Bali pada Sabtu (21/9) pukul 18.00 WITA.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca SelengkapnyaBarang bukti yang disita berupa beras, minyak, alat rumah tangga, dengan total Rp3 juta
Baca Selengkapnya