Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus janji nikahi, RS cabuli murid SD sembilan kali

Modus janji nikahi, RS cabuli murid SD sembilan kali Ilustrasi Pencabulan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - RS (23), warga Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, meringkuk di sel tahanan Polres Paser. Dia diduga mencabuli FK (13), yang juga tinggal di Long Kali, hingga sembilan kali.

RS ditangkap aparat Polsek Long Kali, Rabu (9/10) siang kemarin, setelah sang ibu korban melapor ke Polsek Long Kali, sehari sebelumnya. Saat melapor, sang ibu mengaku geram setelah tetangganya mengabarkan bahwa putrinya telah dicabuli RS.

"Untuk itu, orangtuanya melapor ke Polsek Long Kali. Dari laporan itu, ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku di rumahnya," kata Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (10/11) sore.

Kepada petugas, RS mengaku berpacaran dengan FK, yang masih duduk di bangku kelas VI SD. Perbuatan tak senonoh RS, dilakukannya atas dasar suka sama suka.

Ada 2 lokasi berbeda yang menjadi tempat RS melakukan perbuatan itu.

"Iya ada 2 tempat, di antaranya rumah temannya. Ini bukan urusan suka sama suka, tapi korban adalah di bawah umur dan dilaporkan oleh orangtuanya. Perbuatan itu dilakukan 8-9 kali ya," tegas Hendra.

Masih dijelaskan Hendra, dari keterangan RS, dia berkenalan dengan korban FK melalui telepon selular, yang berujung pada pertemuan hingga rayuan agar FK melayani nafsu bejatnya.

"Kenalnya mereka berdua ini mungkin dari media sosial ya. Korban dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku. Tapi sekali lagi kami tegaskan, bahwa korban adalah di bawah umur yang dilindungi undang-undang," terang Hendra.

"Barang bukti yang kami amankan di antaranya adalah pakaian korban yang digunakannya saat bersama dengan pelaku RS ini. Pelaku melakukan itu sejak Agustus 2016 lalu sampai Oktober 2016," jelasnya.

RS kini meringkuk di sel tahanan kepolisian. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Yang seperti ini, orangtua sangat perlu untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya. Perkenalan anak dengan orang lain melalui medsos, orangtua mesti waspada," imbuh Hendra.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Nasib Tragis Siswi SMP 7 Kali Diperkosa Pacar, Diantar Pulang Malah Ditinggalkan di Jalan
Nasib Tragis Siswi SMP 7 Kali Diperkosa Pacar, Diantar Pulang Malah Ditinggalkan di Jalan

Pelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh
Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh

Ketiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Predator Seks Perkosa 5 Anak Dalam 1 Tahun, Korban Diberi Rp60 Ribu
Predator Seks Perkosa 5 Anak Dalam 1 Tahun, Korban Diberi Rp60 Ribu

Kasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki

Satreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Viral Siswa di Demak Berhubungan Badan di dalam Kelas
Viral Siswa di Demak Berhubungan Badan di dalam Kelas

Beberapa teman mereka juga sempat menyaksikan adegan panas antara kedua pelajar tersebut.

Baca Selengkapnya
Lurah di Pekanbaru yang Melecehkan Janda di Ruang Kerja jadi Tersangka!
Lurah di Pekanbaru yang Melecehkan Janda di Ruang Kerja jadi Tersangka!

Usai jadi tersangka, Rusli langsung ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lanjutan.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah

Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Direncanakan Matang, Mayoritas Pelaku Berusia Anak-Anak
Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Direncanakan Matang, Mayoritas Pelaku Berusia Anak-Anak

Aksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.

Baca Selengkapnya