Modus Jual Istri Buat Diajak Kencan, Pria di Palembang Rampok Pelanggan
Merdeka.com - Pasangan suami istri, HP (31) dan CA (21) ditangkap polisi karena melakukan aksi perampokan. Modus yang digunakan dengan cara menjajakan diri untuk kencan.
Peristiwa itu dilakukan kedua pelaku yang diawali membuat akun di aplikasi media sosial. Di akun itu, HP menawarkan istrinya kepada siapa pun untuk diajak kencan dengan tarif Rp250.000 per jam.
Kemudian, ada seorang pria hidung belang inisial MI (25) bersedia memakai jasa pelaku. Mereka pun sepakat kencan di Rumah Susun di Bukit Kecil Palembang, Kamis (4/11) dini hari. Pada saat itu, korban mengajak serta seorang rekannya, OA, menuju lokasi.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
Sesampai di kamar, pelaku CA meminta uang muka sebesar Rp50.000 sebelum berkencan. Setelah kencan usai, CA kembali meminta uang tambahan Rp700.000 yang tanpa disepakati sebelumnya.
Lantaran uang tak diberikan, pelaku CA merampas ponsel korban. Tak ingin ponselnya dibawa lari, korban meminta waktu untuk menarik uang di ATM.
Begitu kembali ke TKP, korban dan rekannya bertemu dengan HP yang tak lain adalah suami wanita yang baru berkencan dengannya. Pelaku HP mengancam akan melakukan pembunuhan sehingga membuat korban dan rekannya kabur dengan meninggalkan ponselnya.
Mereka pun langsung mendatangi kantor polisi untuk melapor. Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, tersangka CA adalah pelaku yang ditangkap lebih dulu sebelum penangkapan suaminya. Dari pengembangan, petugas meringkus, MJ (36) yang berperan menyediakan tempat kencan.
"Pasangan suami istri kami amankan dan seorang lagi. Mereka melakukan perampokan terhadap dua korban sekaligus," ungkap Tri, Selasa (16/11).
Dijelaskan, modus yang digunakan para tersangka adalah menyediakan layanan seks lalu menguras barang milik korban. Otak kejahatan itu adalah HP yang nekat menjual istrinya kepada korban agar niatnya tercapai.
"Modusnya layanan seks atau kencan. Mereka punya peran masing-masing," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPelaku yang naik pitam lantas memukuli korban, kemudian menusuk leher wanita asal Palembang itu.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaDia disekap di dalam sebuah kamar lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaKeduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.
Baca Selengkapnya