Modus jualan keramik kuno, ibu rumah tangga tipu korban Rp 44,9 juta
Merdeka.com - Kepolisian Resort Sekadau, Kalimantan Barat, membekuk empat orang yang diduga sindikat penipuan dengan modus bisnis barang-barang antik.
"Saat ini keempat orang tersebut yang berinisial Sal (seorang ibu rumah tangga) kemudian NR, Jon, dan HP sudah diamankan di Mapolres Sekadau," kata Kasat Reskrim, AKP K Purba saat di Sekadau, Rabu (7/10).
Dia menjelaskan, pihaknya masih mengejar otak dari sindikat penipuan dengan modus bisnis barang-barang antik tersebut berinisial Unan, yang kini statusnya masuk DPO (daftar pencarian orang).
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
Dalam aksinya, sindikat ini terbilang sangat lihai mengelabui calon korban. Modus yang mereka gunakan cukup beragam namun masih tetap menggunakan barang-barang keramik dengan motif ala zaman dinasti kerajaan Tiongkok. Untuk mengelabui korbannya, para pelaku berpura-pura menitipkan barang antik yang akan dijual kepada H Yusuf yang tak lain adalah nama samaran dari Unan pimpinan sindikat itu.
"Korban yang mereka kelabui tidak sedikit. Komplotan ini diketahui telah menipu disejumlah korban dari berbagai daerah, baik di Kalbar hingga Kalteng dan daerah lain, salah satu korban terbaru mereka adalah seorang warga di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir," ungkap Purba.
Kemudian, para pelaku meminjam handphone korban dan berakting seolah sedang melakukan negosiasi harga dengan pelaku lain yang berperan sebagai calon pembeli, guna meyakinkan korbannya.
"Kemudian para pelaku kembali mendatangi salah seorang korban di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir dan mengatakan bahwa neneknya meninggal dunia, pelaku saat itu meminta uang senilai Rp 38 juta dengan alasan untuk biaya pemakaman sang nenek. Pelaku juga mengatakan akan mengganti uang korban setelah transaksi jual beli barang antik selesai," kata Purba.
Bahkan pelaku kembali meminta sejumlah uang beberapa waktu kemudian dengan berbagai alasan, sehingga pelaku berhasil menguras uang korban senilai Rp 44,9 juta.
Menurut Purba, korban baru menyadari dia telah tertipu setelah nomor handphone pelaku tidak dapat dihubungi dan tak ada kabar dari pelaku. Dia menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti, seperti piring keramik besar bermotif naga berwarna kuning, piring lain warna putih serta patung budha.
Seperti dilansir antara, dalam kesempatan itu, dia mengimbau jika ada warga yang merasa menjadi korban dari aksi penipuan yang dilakukan oleh sindikat tersebut agar melapor ke kepolisian terdekat. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaModus pelaku menawarkan jasa kencan perempuan pabrik melalui aplikasi online atau open BO.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaPenipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Baca SelengkapnyaSetiap orang punya caranya sendiri untuk gigih mempertahankan hidup.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaWanita tersebut bahkan terus mempertahankan diri saat dihadapkan dengan dua petugas.
Baca SelengkapnyaBerharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca Selengkapnya