Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Keponakan Catut Nama Wamenkum HAM Buat Dapat Duit dari Calon Notaris

Modus Keponakan Catut Nama Wamenkum HAM Buat Dapat Duit dari Calon Notaris Wamenkum HAM Eddy Hiariej. Winda Nelfira/Liputan6.com

Merdeka.com - Archi Bela, keponakan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej disebut kerap menjual nama pamannya untuk mendapatkan sejumlah uang. Hal ini yang membuat Archi dilaporkan ke polisi.

Pengacara Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Yosi Andika Mulyadi mengungkap, modus Archi Bela yang kerap mencatut nama pamannya untuk memungut uang kepada sejumlah pihak.

Tindakan itu berujung Archi Bela yang dilaporkan ke polisi sebagaimana laporan No.STTL/451/XII/2022/BARESKRIM pada 1 Desember 2022 atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Terlapor mencatut atau mengatasnamakan Prof Eddy Hiariej selaku Wamenkum HAM dengan cara memungut uang," kata Yosi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5).

Yosi mengklaim, pemungutan uang yang dilakukan Archi Bela acap kali berkedok dengan promosi sampai mutasi jabatan pada lingkungan Kemenkum HAM.

"Untuk menjanjikan promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kemenkum HAM," kata Yosi.

Terlebih, Yosi menambahkan, tindakan Archi Bela mencatut nama Eddy bukanlah yang pertama kali. Modus itu, awalnya diketahui ketika kliennya baru menjabat sebagai Wamenkum HAM, kepada beberapa mahasiswa calon Notaris.

"Dengan menerima uang dan memberi janji akan segera dilantik menjadi notaris atau pindah jabatan notaris. Kemudian diketahui oleh Prof Eddy dan saat itu diselesaikan dengan musyawarah dan masih dimaafkan. Tapi sejak saat itu Prof Eddy tidak mau lagi berkomunikasi dengan AB," bebernya.

Yosi menyatakan, ulah dari Archi Bela kembali terjadi sekitar September- November 2022. Kali ini terjadi di lingkungan Kemenkum HAM. Dengan, mencatut nama Eddy untuk janji promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kemenkum HAM.

"Peristiwa ini diketahui karena beberapa orang bertanya kepada Prof Eddy tentang pengurusan mutasi jabatan tersebut, atas dasar peristiwa tersebut maka Prof Eddy melaporkan kepada Bareskrim Polri karena peristiwa ini sudah menyangkut institusi Kemenkumham," ucapnya.

"Dan supaya peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi, laporan ini sudah sepengetahuan pak Menteri, karena sudah konsultasi karena peristiwa ini sudah membawa nama institusi," tambah dia.

Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menahan keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej bernama Archi Bela terkait kasus pencemaran nama baik. Penahanan dilakukan usai Archi Bela menjalani pemeriksaan.

"Jadi kabar buruk buat keadilan di Indonesia. Kabar di Indonesia, kami telah dikriminalisasi klien kami dan hari ini, malam ini klien kami ditahan," kata Slamet Yuono, pengacara Archi Bela, Kamis (11/5).

Slamet menyebut, kliennya disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 35 UU ITE. Dia menyayangkan jeratan pasal tersebut karena sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE yang ditandatangani oleh Polri, Kejaksaan Agung dan Kominfo.

Ia menjelaskan, Pasal 27 ayat (3) mengatur tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. SKB lahir karena pasal ini kerap dijadikan sebagai alat untuk saling melapor antar-individu dengan individu lainnya.

Dalam SKB, dirincikan, bahwa muatan pencemaran nama baik merujuk pada ketentuan dalam Pasal 310 dan 311 KUHP. Pencemaran diartikan sebagai delik menyerang kehormatan atau menuduh seseorang dengan hal yang tak benar.

Sehingga, sebelum aparat penegak hukum memroses pengaduan maka harus dibuktikan terlebih dahulu kebenaran dari suatu informasi yang disebarkan.

"Oleh karena itu, kami selaku tim kuasa hukum akan mengambil beberapa langkah dan sikap. Termasuk salah satunya adalah kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden kemudian Pak Menko Polhukam, dan Menkum HAM, kemudian DPR RI dan pihak lain yang masih terkait dengan ini," ujar Slamet.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Andhi Pramono Tampung Duit Gratifikasi hingga Pakai Rekening Mertua
Modus Andhi Pramono Tampung Duit Gratifikasi hingga Pakai Rekening Mertua

Segala cara dilakukan Andhi Pramono buat sembunyikan duit hasil gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Parah! Si Kembar Rihana-Rihani juga Tipu Keluarganya
Parah! Si Kembar Rihana-Rihani juga Tipu Keluarganya

Kini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya
Modus Jual Gelar Habib, Pria di Jakbar Tipu Korban Rp18,5 Juta
Modus Jual Gelar Habib, Pria di Jakbar Tipu Korban Rp18,5 Juta

Pelaku sudah melancarkan aksinya tersebut sejak akhir tahun 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Ayah Pembuat Sertifikat Habib Palsu juga Dikenal Sebagai Habib Tapi Jarang Ceramah
Ayah Pembuat Sertifikat Habib Palsu juga Dikenal Sebagai Habib Tapi Jarang Ceramah

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi

Baca Selengkapnya
Begini Penipuan Masuk Akpol Dialami Crazy Rich Muda Makassar Gonzalo Alghazali hingga Rogok Kocek Rp4,9 Miliar
Begini Penipuan Masuk Akpol Dialami Crazy Rich Muda Makassar Gonzalo Alghazali hingga Rogok Kocek Rp4,9 Miliar

Hingga saat ini, polisi baru menerima satu laporan dari keluarga Gonzalo Alghazali.

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Peran Dua Kakak Mario Dandy
Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Peran Dua Kakak Mario Dandy

Rafael Alun mengajak keluarga mulai dari istri hingga tiga anak melakukan pencucian uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
Rabithah Alawiyah Ungkap Tersangka Pembuat Sertifikat Habib Palsu Catut Nama-Nama Pemuka Agama Terkenal
Rabithah Alawiyah Ungkap Tersangka Pembuat Sertifikat Habib Palsu Catut Nama-Nama Pemuka Agama Terkenal

Kecurigaan itu, kata Ramzy, dari sejumlah nama Habib yang kurang familiar tercantum dalam website JMW maktabdaimi.blogspot.com/

Baca Selengkapnya
Rabithah Alawiyah Desak Sobri Tunjukkan Bukti Sebagai Habib Keturunan Nabi Muhammad
Rabithah Alawiyah Desak Sobri Tunjukkan Bukti Sebagai Habib Keturunan Nabi Muhammad

Ayah tersangka kasus penjualan gelar habib palsu Janes Meliank, Sobri disebut sebagai habib.

Baca Selengkapnya
Begini Syarat dan Cara Resmi Mendaftar Habib ke Rabithah Alawiyah, Cukup Bayar Rp50 Ribu
Begini Syarat dan Cara Resmi Mendaftar Habib ke Rabithah Alawiyah, Cukup Bayar Rp50 Ribu

Begini Cara Resmi Mendaftar Habib ke Rabithah Alawiyah, Cukup Bayar Rp50 Ribu

Baca Selengkapnya
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka

Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

Baca Selengkapnya