Modus liburan, 119 WNA lakukan aksi penipuan di Indonesia
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerima pelimpahan 119 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan Cyber Crime (telecommunication fraud).
"Kita menerima 119 warga negara asing yang diduga terlibat tindak pidana penipuan. Ke 119 WNA ditangkap pada Selasa secara serentak yang ada di beberapa lokasi," ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Dirjen Imigrasi, Yurod Saleh di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/10).
Yurod mengatakan WNA ini ditangkap di 5 lokasi berbeda yakni di Jalan Pemuda Cirebon sebanyak 18 orang, Jalan Wahidin Cirebon sebanyak 23 orang, Hotel Ciputra World 32 orang, Jalan Srikrisna Kuta Badung, Bali, sebanyak 23 orang dan Jalan Dewi Sri, Kuta Badung, Bali sebanyak 23 orang.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Mengapa FBI menyelidiki kasus ini? Lalu, mereka menghubungi Federal Bureau of Investigation (FBI) agar membantu menyelidiki kasus ini.
-
Apa yang dilakukan polisi China? Sang polisi bahkan tak segan turun tangan mempromosikan dagangan sang penjual dengan pengeras suara. 'Enam mao per setengah kilogram,' katanya. Saat salah seorang calon pembeli melirik, sang polisi turut menggiring sosoknya ke lapak.'Silakan kalau mau lihat dulu,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Dari 119 Warga Negara Asing tersebut 99 di antaranya merupakan warga China yang terdiri dari 80 pria dan 19 wanita. Sedangkan ke-20 orang sisanya merupakan warga negara Taiwan yang terdiri dari 16 pria dan 4 wanita.
119 WNA ini merupakan hasil tangkapan Bareskrim Mabes Polri, yang diserahkan tadi malam. Terkait modusnya, Kasubdit Pendeteksian Keimigrasian dan Imigrasi, Entus Mufahir, mengatakan jika modus mereka di Indonesia adalah untuk berlibur dan kemudian melakukan aksinya.
"Kegiatan mereka di Indonesia tapi korbannya adalah dari negara mereka sendiri. Sama lah dengan kejadian-kejadian yang lalu. Biasanya mereka masuk ke Indonesia itu memakai Visa kunjungan, banyak modus secara umum untuk berwisata. Tapi ternyata setelah di Indonesia melakukan kejahatan yang kelasnya nasional," jelasnya.
Saat ini Polisi dan Dirjen Imigrasi terus melakukan investigasi lebih mendalam untuk mengetahui motif kasus ini dan menangkap 'kepala' dari komplotan ini. Saat ini 119 tahanan sudah di tempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Kalideres, Jakarta.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnya