Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus liburan, 119 WNA lakukan aksi penipuan di Indonesia

Modus liburan, 119 WNA lakukan aksi penipuan di Indonesia 30 WNA kasus cybercrime. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerima pelimpahan 119 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan Cyber Crime (telecommunication fraud).

"Kita menerima 119 warga negara asing yang diduga terlibat tindak pidana penipuan. Ke 119 WNA ditangkap pada Selasa secara serentak yang ada di beberapa lokasi," ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Dirjen Imigrasi, Yurod Saleh di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/10).

Yurod mengatakan WNA ini ditangkap di 5 lokasi berbeda yakni di Jalan Pemuda Cirebon sebanyak 18 orang, Jalan Wahidin Cirebon sebanyak 23 orang, Hotel Ciputra World 32 orang, Jalan Srikrisna Kuta Badung, Bali, sebanyak 23 orang dan Jalan Dewi Sri, Kuta Badung, Bali sebanyak 23 orang.

Dari 119 Warga Negara Asing tersebut 99 di antaranya merupakan warga China yang terdiri dari 80 pria dan 19 wanita. Sedangkan ke-20 orang sisanya merupakan warga negara Taiwan yang terdiri dari 16 pria dan 4 wanita.

119 WNA ini merupakan hasil tangkapan Bareskrim Mabes Polri, yang diserahkan tadi malam. Terkait modusnya, Kasubdit Pendeteksian Keimigrasian dan Imigrasi, Entus Mufahir, mengatakan jika modus mereka di Indonesia adalah untuk berlibur dan kemudian melakukan aksinya.

"Kegiatan mereka di Indonesia tapi korbannya adalah dari negara mereka sendiri. Sama lah dengan kejadian-kejadian yang lalu. Biasanya mereka masuk ke Indonesia itu memakai Visa kunjungan, banyak modus secara umum untuk berwisata. Tapi ternyata setelah di Indonesia melakukan kejahatan yang kelasnya nasional," jelasnya.

Saat ini Polisi dan Dirjen Imigrasi terus melakukan investigasi lebih mendalam untuk mengetahui motif kasus ini dan menangkap 'kepala' dari komplotan ini. Saat ini 119 tahanan sudah di tempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Kalideres, Jakarta.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris

Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.

Baca Selengkapnya
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap

Apabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya