Modus Mandi Kembang, Paranormal Cabuli Tiga Perempuan di Jepara
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang dukun cabul, S (56). Warga Kabupaten Jepara ini diringkus setelah dilaporkan mencabuli perempuan yang menjadi pasiennya dengan modus ritual mandi kembang.
"Pelaku ini memperlakukan korban tidak senonoh. Bila tidak menuruti kemauannya, korban diancam rezekinya tidak lancar dan hartanya hilang," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Senin (14/2).
Warsono menjelaskan, aksi pencabulan terjadi pada Juli 2021 lalu. Awalnya korban mengeluh sakit bagian perut. Dia mendatangi S, yang dikenal sebagai paranormal.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Saat berobat, korban merasa sembuh," ungkapnya.
Korban Ingin Lepas dari Jerat Utang
Korban semakin percaya kepada S yang mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara. Perempuan itu kembali datang untuk meminta tolong agar bisa bebas dari jeratan utang.
"Justru pelaku meminta mandi kembang telanjang dan mengajak berhubungan badan. Tindakan itu untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila," ujar dia.
Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jepara. Polisi yang menerima laporan korban langsung memeriksa beberapa saksi.
"Dari pemeriksaan saksi polisi mengarah ke tersangka dan dilakukan penangkapan," ujarnya.
Korban Bertambah Jadi Tiga Orang
Berdasarkan pengakuan pelaku, total ada tiga korban yang menjadi aksi cabulnya. Modusnya sama, memanfaatkan ritual mandi kembang.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sperti satu gayung, sebutir kelapa hijau, botol berisi air, satu ikat pohon padi, dua bungkus kembang, dan dua ikat akar-akaran.
"Pelaku bakal dijerat Pasal ancaman 289 KUHP atau 258 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun," pungkas Warsono.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSeorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaPelaku menjalankan aksinya saat korban meminta untuk diobati karena serimg kerasukan.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca Selengkapnya