Modus minta dibuatkan teh, pemilik Yayasan perkosa siswi SMP
Merdeka.com - Sebagai pemilik Yayasan Islam Almaisah di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, Syafarudin seharusnya menjadi contoh yang baik bagi anak-anak didiknya. Selain itu, dia harus bisa melindungi pelajar yang sedang mengenyam pendidikan di yayasannya tersebut. Namun, apa yang dia lakukan malah sebaliknya. Syafarudin, tega memperkosa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di yayasan miliknya.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro Sik mengatakan, perbuatan Syafarudin terhadap JW (15) terjadi pada bulan Desember 2015 lalu. Namun baru ketahuan pada pertengahan Januari 2016.
"Saat itu, korban (JW) dipanggil oleh pelaku Syafarudin untuk datang ke kantor sekolah. Kemudian pelaku meminta korban untuk membuatkan teh," ujar Subiantoro, di Riau, Jumat (22).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Saat menyuguhi teh tersebut ke meja, Syafrudin mendekati korban, memegang leher korban, mencium kening serta pipi korban. Pelaku kemudian membuka celana korban dan membaringkannya di lantai kantor sekolah.
Dalam kondisi napsu setan yang memenuhi pikirannya, Syafarudin memaksa korban untuk berhubungan badan. Meski sempat memberontak, namun korban kalah tenaga hingga akhirnya pelaku merenggut kegadisan korban yang selama ini dijaga orangtuanya.
"Setelah menyetubuhi korban, pelaku bermaksud mencium korban namun ditolak oleh korban dan mendorongnya kemudian memakai pakaian kembali sambil berkata kepada pelaku 'Saya mau pulang'," ujar Subiantoro meniru ucapan korban.
Khawatir ketahuan orang lain, pelaku mengancam korban jika melaporkan aksi kotor yang dilakukannya. Karena takut, korban pun memilih bungkam setelah sampai di rumah.
Berhari-hari memendam perasaan sakit hati dan tertekan batin, akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu NS (43) Senin (18/1). Keesokan harinya, korban ditemani ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.
"Atas laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko langsung merespon dan melakukan pencarian terhadap pelaku," katanya.
Tak butuh waktu yang banyak, hari itu juga polisi berhasil menangkap pelaku di yayasan yang dia pimpin tersebut. Subiantoro menambahkan, saat ini polisi telah melakukan penahanan terhadap pelaku di Mapolsek Bangko.
"Sedangkan korban masih dalam pendampingan unit PPA, dan terhadap korban telah kita mintakan Visum Et Revertum ke rumah sakit, guna untuk penyidikan lanjut kasus ini," pungkas Subiantoro.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaHari ini, seharusnya terlapor guru Y diperiksa. Tetapi, yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaDi dalam rumah, korban diminta oleh ibunya untuk menceritakan peristiwa yang sudah dialaminya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru honorer ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang murid perempuan.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca Selengkapnya