Modus Minta Dipijat, Slamet Mencabuli Tiga Anak Tetangga
Merdeka.com - WH alias Slamet Hariyadi (33) meringkuk di sel tahanan Polresta Malang Kota setelah ketahuan mencabuli tiga anak di bawah umur. Pelaku bermodus minta dipijat, sebelum ketiga anak tetangganya itu menjadi korban perbuatan bejatnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, aksi pencabulan berlangsung di rumah pelaku. Tersangka memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, walaupun keseharian tinggal bersama istri dan anak.
Korban dipanggil untuk dimintai tolong memijat atau 'menginjak-injak' tubuh pelaku, sebelum kemudian korban ditelanjangi dan dicabuli pelaku. Aksi pelaku terhadap korban terjadi secara terpisah dalam rentang sejak Februari.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
"Modusnya korban dipanggil satu per satu oleh tersangka. Korban diminta memijat, tersangka memelorotkan celana korban, sebelum melakukan perbuatan yang tidak pantas," kata Leonardus Simarmata, Senin (13/4).
Pelaku merupakan warga Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru yang keseharian bekerja sebagai kuli pengangkut pasir. Sementara ketiga korban masih anak-anak yang masing-masing duduk di Taman Kanak-Kanak (6 tahun), Kelas 1 SD (7 tahun) dan kelas 2 SD (8 tahun).
Pelaku membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang, selain meminta agar tidak bercerita pada orang lain. Namun salah seorang korban menceritakan keorangtuanya, sebelum melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota.
Guna pemulihan, korban didampingi psikolog dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota. Korban diharapkan segera pulih dari kondisi psikis dan trauma.
"Kasihan, anak-anak ini masih memiliki masa depan panjang," tandasnya.
Tersangka sendiri dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman pidana paling berat 15 tahun dan denda Rp5 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca Selengkapnya