Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Minta Kerok dan Usir Jin, Pengasuh Ponpes di Musi Rawas Cabuli 5 Santriwati

Modus Minta Kerok dan Usir Jin, Pengasuh Ponpes di Musi Rawas Cabuli 5 Santriwati Ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pengasuh sekaligus pengelola salah satu yayasan pondok pesantren (ponpes) di Musi Rawas, Sumatera Selatan, tega mencabuli lima santriwatinya. Dia melakukan aksinya dengan modus meminta dikerok lalu berpura-pura menghilangkan jin dalam tubuh korban.

Pelaku berinisial IM (48), warga salah satu desa di Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas. Korban semuanya perempuan berusia 14 dan 16 tahun.

Pencabulan terjadi di kamar rumah pelaku pada September 2021 siang. Pelaku menyuruh korban datang ke rumahnya untuk dibantu dikerok dan memijatnya.

Orang lain juga bertanya?

Saat sedang dikerok, pelaku menyebut di dalam tubuh korban ada jin yang bakal mengganggunya setiap saat. Pelaku menawari korban untuk diobati agar kehidupannya kelak normal seperti wanita lain pada umumnya.

Tanpa menaruh curiga, korban bersedia. Lantas pelaku mengolesi wajah hingga leher korban dengan minyak dan ditempeli keris.

Saat itulah pelaku melancarkan aksi dengan terlebih dahulu meraba tubuh korban. Kemudian terjadilah persetubuhan secara paksa dan ancaman.

Selang beberapa hari, korban meminta ayahnya menjemput ke pesantren dengan alasan tak betah. Akhirnya korban mengaku menjadi korban pencabulan oleh pelaku dan takut kejadian itu terulang lagi.

Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan, berdasarkan pengembangan, sekurangnya lima santriwati yang menjadi korban. Modus yang dilakukan sama, yakni minta dikerok dan menghilangkan makhluk halus dari tubuh korban.

"Semua korban sudah melapor dan tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Dia mengakui semua tuduhan," ungkap Dedi, Senin (22/11).

Penyidik masih memerlukan keterangan saksi dan tersangka untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain yang bernasib sama. Tersangka adalah pengelola yayasan sekaligus pengajar di ponpes yang memiliki 202 anak didik dan 8 pendidik itu.

"Masih kita kembangkan, bisa saja ada korban lain," kata dia.

Atas perbuatannya, IM dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Barang bukti disita selembar kain, koin, minyak, dan keris.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki

Satreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
20 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Karawang
20 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Karawang

Nazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban

Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang

Tersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi

Baca Selengkapnya
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan

Adanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.

Baca Selengkapnya
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini

Sekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.

Baca Selengkapnya
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020

Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali

Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU
Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU

Tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.

Baca Selengkapnya
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi

Korban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.

Baca Selengkapnya
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.

Baca Selengkapnya