Modus Minta Kerok dan Usir Jin, Pengasuh Ponpes di Musi Rawas Cabuli 5 Santriwati
Merdeka.com - Seorang pengasuh sekaligus pengelola salah satu yayasan pondok pesantren (ponpes) di Musi Rawas, Sumatera Selatan, tega mencabuli lima santriwatinya. Dia melakukan aksinya dengan modus meminta dikerok lalu berpura-pura menghilangkan jin dalam tubuh korban.
Pelaku berinisial IM (48), warga salah satu desa di Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas. Korban semuanya perempuan berusia 14 dan 16 tahun.
Pencabulan terjadi di kamar rumah pelaku pada September 2021 siang. Pelaku menyuruh korban datang ke rumahnya untuk dibantu dikerok dan memijatnya.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan pengasuh Ponpes kepada santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
Saat sedang dikerok, pelaku menyebut di dalam tubuh korban ada jin yang bakal mengganggunya setiap saat. Pelaku menawari korban untuk diobati agar kehidupannya kelak normal seperti wanita lain pada umumnya.
Tanpa menaruh curiga, korban bersedia. Lantas pelaku mengolesi wajah hingga leher korban dengan minyak dan ditempeli keris.
Saat itulah pelaku melancarkan aksi dengan terlebih dahulu meraba tubuh korban. Kemudian terjadilah persetubuhan secara paksa dan ancaman.
Selang beberapa hari, korban meminta ayahnya menjemput ke pesantren dengan alasan tak betah. Akhirnya korban mengaku menjadi korban pencabulan oleh pelaku dan takut kejadian itu terulang lagi.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan, berdasarkan pengembangan, sekurangnya lima santriwati yang menjadi korban. Modus yang dilakukan sama, yakni minta dikerok dan menghilangkan makhluk halus dari tubuh korban.
"Semua korban sudah melapor dan tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Dia mengakui semua tuduhan," ungkap Dedi, Senin (22/11).
Penyidik masih memerlukan keterangan saksi dan tersangka untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain yang bernasib sama. Tersangka adalah pengelola yayasan sekaligus pengajar di ponpes yang memiliki 202 anak didik dan 8 pendidik itu.
"Masih kita kembangkan, bisa saja ada korban lain," kata dia.
Atas perbuatannya, IM dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Barang bukti disita selembar kain, koin, minyak, dan keris.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaTersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaTindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca Selengkapnya