Modus Minta Pijat, Ustaz Cabuli Dua Santri Laki-Laki
Merdeka.com - Dua orang santri dicabuli oleh ustaz berinisial RW (37) di pondok pesantren Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi. Dengan tega, dia melakukan kekerasan seksual kepada dua orang muridnya yang berjenis kelamin laki-laki. Pelaku mencabuli dengan modus meminta tolong dipijat.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka mengatakan, pihaknya mendapat laporan ustaz telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial Kumbang A dan B.
"Kita langsung ke TKP kemudian langsung tangkap oknum ustaz yang tidak bermoral,"katanya, pada Jumat (16/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Ia menyampaikan bahwa kronologi, terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, tanggal 21 bulan Agustus tahun 2022 lalu. Malam itu RW meminta tolong kepada ketiga orang santrinya untuk dipijat.
Menurut Rezka, ketiga santri ini kemudian memasuki kamar, tempat di mana RW berada. RW yang terbaring di atas kasur, bagian tangan, betis, dan kepalanya, dipijat ketiga santri tersebut.
"Sekitar 15 menit kemudian, salah satu santri diminta untuk menutup pintu pagar pondok pesantren, supaya kerbau tidak masuk. Sehingga tinggal 2 orang santri memijat tangan si terlapor (RW)," jelasnya.
Kedua santri ini, berinisial Kumbang A (13) dan Kumbang B (15), masih mengenakan kain sarung. Ketika mereka melakukan pemijatan, tiba-tiba gurunya itu menyentuh bagian alat kelamin mereka.
Kemudian, pada tanggal 5 September tahun 2022, barulah kasus ini sampai ke Polres Tebo. Pihak polisi kemudian menangkap pelaku pencabulan tersebut.
Berdasarkan keterangan salah satu korban, pelaku sudah melakukan pemerkosaan dengan penetrasi. Namun, keterangan ini dibantah oleh pelaku.
"Kalau sampai pemerkosaan tidak ada. Cuma berdasarkan keterangan dari salah satu korban ada. Hanya saja dibantah oleh ustaz ini," kata Rezka.
Rezka pun menyampaikan pihaknya masih menyelidiki kasus pencabulan ini. Sedangkan kedua korban sudah mendapatkan pendampingan dari dinas sosial.
"Masih proses penyelidikan, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan fisik korban baik-baik saja, karena sebatas pencabulan, tidak ada indikasi sodomi,"tutupnya.
Reporter: Hidayat
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca Selengkapnya