Modus-modus dukun cabul ajak tidur pasien wanita
Merdeka.com - Bagi sebagian masyarakat Indonesia, pengobatan dengan meminta bantuan dukun dianggap mujarab menghilangkan penyakit. Padahal, karena lebih mengarah kepada syirik dilarang agama.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah lama mengeluarkan fatwa tentang pelarangan praktik perdukunan dan peramalan. Fatwa itu tertuang dalam nomor 2/munasVII/MUI/6/2005 tentang Perdukunan dan Peramalan, yang menerangkan segala bentuk praktik perdukunan dan peramalan hukumnya haram.
Kendati begitu, di serba canggih ini, praktik perdukunan masih kerap ditemukan di Indonesia. Beberapa kasus bahkan menyita perhatian publik lantaran para korban berujung jadi tumbal si pengaku ahli pengobatan tersebut.
-
Siapa yang menusuk batu? Konon, bagian lubang yang ada di bagian tengah batu merupakan bekas tusukan keris milik Datuak Parpatiah Nan Sabatang.
-
Bagaimana cara batu tersebut digunakan? Batu kuno itu rupanya adalah peninggalan zaman Romawi yang dipakai menumbuk atau menggiling buah zaitun untuk diambil minyaknya.
-
Bagaimana perkakas batu manusia purba digunakan? Perkakas dari batu flint umumnya digunakan untuk menggali tanah atau menguliti hewan.
-
Batu Batikam simbol apa? Lubang yang ada di Batu Batikam itu merupakan simbol dari perdamaian antar suku yang tengah berkuasa pada saat itu.
-
Di mana batu ritual ini ditemukan? Ukuran Batu Batu berukuran sebesar ban mobil itu ditemukan di lokasi benteng bukit kuno di Rupinpiccolo, timur laut Italia.
-
Di mana makam dukun itu ditemukan? Lokasi penemuan ini adalah Kompleks Arkeologi Pacopampa, yang terletak di dataran tinggi utara Peru.
Beberapa kasus praktik dukun abal-abal yang pasiennya menjadi korban menjadi catatan merdeka.com. Kasus teranyar seperti yang di Tangerang, pada akhir pekan kemarin.
Seorang pria paruh baya, Gunadifa (46), yang diketahui memiliki ilmu gendam (hipnotis) meniduri IPK, seorang wanita yang merupakan korbannya. Setelah ditiduri, korban kemudian dinikahkan dengan anak pelaku MW.
Ketiga korban Gunadifa menjelaskan, aksi perkosaan tersebut dilakukan di rumah pelaku di Kampung Bulak Santri RT 2/5 Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang. Saat diperkosa, para korban mengaku baru sadar setelah pelaku berada di atas badannya.
"Para korban 'dinaiki' tanpa sadar dan itu bukan hanya sekali. Mereka baru sadar setelah sudah dalam posisi sedang bersenggama, namun pengakuan saksi sperma pelaku selalu di luar dibuangnya," kata Kepala Seksi Pindana Umum, Kejari Tangerang Andri Wiranova, Senin (24/8).
Aksi pelaku terkuak setelah korban J melaporkannya kepada polisi. Ketiga korban merupakan IPK, SDS, dan J. Atas perbuatannya pelaku harus meringkuk dalam bui.
Tercatat, Gunadifa bukan dukun pertama yang mencabuli korbannya. Kasus lainnya terjadi di Semarang, Jawa Tengah, periode 2014 silam. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaPara ahli pengobatan tradisional atau dukun di Desa Giri Jaya Sukabumi memiliki spesifikasi dan keahliannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaPelaku menjalankan aksinya saat korban meminta untuk diobati karena serimg kerasukan.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaSeorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.
Baca SelengkapnyaRitual pengobatan tradisional milik Suku Anak Dalam ini dilakukan oleh seorang dukun yang didampingi oleh pengiring yang disebut dengan Pembayung.
Baca SelengkapnyaKorban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaAN, dukun pengobatan alternatif sudah ditangkap dan dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaBagian tubuh tersebut berupa kepala, potongan telapak tangan kanan dan kiri dan potongan telapak kaki kanan dan kiri.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca Selengkapnya