Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Panggil untuk Perbaiki Nilai, Kepala Sekolah di Kapuas Cabuli 4 Siswi SD

Modus Panggil untuk Perbaiki Nilai, Kepala Sekolah di Kapuas Cabuli 4 Siswi SD ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang Kepala Sekolah SD swasta di Kapuas, Kalimantan Tengah ditangkap aparat kepolisian. I Gede Putu Andika (45) diamankan, karena diduga telah mencabuli siswi sekolahnya.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang mengatakan, dalam kasus ini ada empat siswi Sekolah Dasar (SD) yang mengaku dicabuli oleh terduga pelaku.

"Penangkapan pada hari Jumat, 30 Juli 2021 sekira jam 10.00 WIB di Polres Kapuas," kata Kristanto kepada wartawan, Rabu (4/8).

Ia menjelaskan, dugaan pencabulan itu terjadi bermula pada saat terduga pelaku memanggil para korban ke ruangan kepala sekolah dengan alasan untuk perbaikan nilai ujian, pada Jumat (21/5) lalu.

Setelah berkumpul di sekolah, para korban dimintanya untuk masuk secara bergantian ke dalam ruangan kepala sekolah. Ternyata bukan untuk memperbaiki nilai ujian, para siswi itu disuruhnya untuk menonton film porno.

"Di dalam ruangan kepala sekolah tersebut, korban disuruh terlapor menonton film dewasa. Namun korban tidak mau," jelasnya.

Tak hanya itu saja, ternyata terduga pelaku juga sempat melakukan atau meraba kelamin milik para korban. Saat itu, mereka diancam agar untuk tidak melaporkan kejadian itu ke orangtua masing-masing dan tidak meluluskan sekaligus menahan ijazahnya.

"Lalu terlapor langsung meraba-raba alat kelamin dan payudara serta pantat korban. Kemudian, korban diancam oleh terlapor jangan cerita dengan orangtua. Dan apabila cerita dengan orangtua, maka tidak dikasih lulus serta ditahan ijazahnya," ungkapnya.

"Selanjutnya, para korban lainnya bergantian masuk ke dalam ruangan dengan perbuatan yang sama yang dilakukan oleh terlapor kepada para korban," sambungnya.

Selang berapa waktu kemudian, para korban yang berinisial IJM (13), SK (11), SM (11) dan AA (12) langsung memberanikan diri untuk melapor.

Lalu, terkait dengan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut. Anggotanya juga menyita laptop, flashdisk dan meteran pita jahit.

"Atas perbuatannya itu, Gede dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI

Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah

Pelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Murid di Sukabumi Diduga Dianiaya Guru, Polisi Periksa Pihak Sekolah
Murid di Sukabumi Diduga Dianiaya Guru, Polisi Periksa Pihak Sekolah

Dikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.

Baca Selengkapnya
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa

Seorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.

Baca Selengkapnya
ASN di NTT Diduga Cabuli Lima Orang Anak
ASN di NTT Diduga Cabuli Lima Orang Anak

Usai dicabuli, para korban kemudian diberi uang Rp5.000 oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya

Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Kantongi 50 Dokumen Rapor Palsu SMPN 19 Depok Dipakai Daftar Masuk SMA, Modus Lewat Les Pelajaran
Kejaksaan Kantongi 50 Dokumen Rapor Palsu SMPN 19 Depok Dipakai Daftar Masuk SMA, Modus Lewat Les Pelajaran

Kejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.

Baca Selengkapnya