Modus penangkapan narkoba, perampok telanjangi korban
Merdeka.com - Aksi perampokan dengan modus penangkapan narkoba dibongkar petugas Polsek Medan Baru. Satu dari empat pelaku diringkus bersama barang bukti 1 unit mobil hasil rampasan mereka.
Tersangka yang ditangkap yaitu Haris Syahputra (24), warga Jalan Wonokromo, Pangkalan Brandan, Langkat, Sumut. Pelaku diamankan di kediamannya belum lama ini.
"Masih ada 3 rekan pelaku yang sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Kapolsek Medan Baru Kompol Roni Nicolas Sidabutar, Rabu (25/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
Dia memaparkan, tindak kejahatan Haris dkk terbongkar menyusul pengaduan Juandri Manalu, warga Medan Amplas. Laki-laki ini mengadu telah menjadi korban perampokan.
Aksi kejahatan itu terjadi pada Senin (9/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat kejadian, Juandri bersama temannya, Rido, keluar dari Hotel Pardede, Jalan Juanda, Medan. Mereka menuju Jalan T Cik Ditiro untuk membeli makanan.
Ketika itu, Juandri mengendarai Suzuki Escudo hitam BK 1987 KK. Tiba di Jalan T Cik Ditiro, 4 laki-laki menghentikan kendaraannya. Salah seorang di antara mereka mengaku sebagai anggota polisi dan menodongkan benda mirip senjata api. "Belakangan benda itu diketahui sebagai korek api gas," jelas Roni.
Setelah mobil berhenti, keempat laki-laki itu masuk ke dalam mobil dan mengambil alih kemudi. Mereka menyatakan menemukan narkoba di mobil Juandri dan meminta tebusan agar dapat dibebaskan.
"Pelaku juga menelanjangi kedua korban. kemudian mengambil HP, uang, dan dompet milik mereka," sambung Roni.
Juandri kemudian diperintahkan menemui temannya Isfan di Hotel Pardede Medan. Di hotel itu, pelaku kembali mengambil sepeda motor Suzuki Satria FU BK 2457 AAD milik korban.
Setelah sempat dimasukkan ke dalam mobil, Juandri kemudian diturunkan di depan gerbang hotel, sedangkan mobil dan sepeda motornya dibawa kabur. Korban kemudian membuat pengaduan ke Mapolsek Medan Baru.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, seorang pelaku berinisial HS berhasil ditangkap dengan barang bukti 1 unit mobil Escudo hitam," jelas Roni.
Haris dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," pungkas Roni.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran, tersangka merupakan residivisi kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku memanfaatkan kondisi jalanan yang macet dan mengincar mobil dengan kaca terbuka.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca Selengkapnya