Modus Pengasuh Ponpes di OKI Cabuli 7 Santriwati, Angkat Derajat Keluarga Korban
Merdeka.com - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial MBM (32) ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap tujuh santriwati. Modus yang digunakan adalah dengan mengajarkan amalan.
Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah, mengungkapkan saat melakukan aksi bejatnya, tersangka mengaku memanggil satu per satu korban ke ruangannya. Korban tertarik karena bakal diajarkan amalan dengan tujuan mengangkat derajat orang tua dan keluarga korban.
"Modusnya diajari amalan, tersangka mengambil kesempatan ketika korban mendatanginya seorang diri. Tapi amalan itu bersyarat, yakni pencabulan," ungkap Iryansyah, Kamis (26/11).
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Dikatakan, masing-masing korban mengalami kekerasan oleh tersangka satu kali. Hal itu membuat mereka mengadu ke orang tua dan tersangka melarikan diri setelah dilaporkan ke polisi.
"Tiga santriwati disetubuhi dan empat lainnya dicabuli," ujarnya.
Tersangka mengaku berbuat cabul karena kebutuhan biologisnya tak terpenuhi saat istrinya sedang hamil tua. Namun, pengakuan itu bertolak belakang dengan waktu kejadian, yakni pada April dan Oktober 2020.
"Untuk keterangannya masih digali penyidik, karena aksinya sudah dua kali dalam rentang waktu cukup lama," kata dia.
Diketahui, tujuh santriwati dengan usia 14-17 tahun dicabuli pengasuhnya di salah satu ponpes di Kecamatan Mesuji Makmur. Mereka adalah ES (15) pelajar kelas 2 Madrasah Aliyah, RM (14) kelas 3 SMP, ST (14) kelas 3 SMP, RY (16) siswi kelas 2 MA, LT (16) siswi kelas 2 MA, EL (15) siswi kelas 1 MA, dan IN (17) siswi kelas 2 MA.
Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah mengatakan, dari tujuh korban, tiga diantara mengalami tindak pidana persetubuan oleh tersangka, dan sisanya dicabuli. Tersangka berstatus sebagai pengasuh di ponpes tersebut.
"Benar, tersangka mencabuli dan menyetubuhi secara paksa tujuh santriwatinya," ungkap Iryansyah, Rabu (25/11).
Dikatakan, keberadaan tersangka diketahui berada di Lampung. Tim gabungan Unit Pidum dan Unit PPA Polres OKI melakukan pengejaran namun keberadaannya sempat tak terlacak lagi. Tak lama, tersangka terpantau berada di Terminal Mulyo Jati, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan langsung ditangkap.
"Karena melawan, tersangka kami lumpuhkan. Kakinya ditembak petugas dan barulah dibawa ke Polres OKI untuk pemeriksaan," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca Selengkapnya