Modus Penyelundupan Narkoba di Rutan Solo, Jeruk Berisi Sabu Dilemparkan dari Luar
Merdeka.com - Petugas Rutan Kelas IA Solo mengungkap modus penyelundupan narkotika jenis sabu ke penjara itu. Pemasok mengirimkan barang haram itu dengan cara memasukkannya ke dalam jeruk lalu melemparkannya dari luar pagar ke arah sel tahanan.
Kepala Rutan Solo Urip Dharma Yoga mengatakan, Kamis (27/1) pagi. Mereka mendapati bungkusan bulat yang mencurigakan. Temuan itu kemudian dilaporkan ke kepala keamanan dan diteruskan kepadanya.
"Setelah itu kita lakukan pembukaan barang secara bersama-sama. Dan ditemukan barang berupa barang terlarang jenis sabu yang ditemukan di area rutan," ujarnya.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Petugas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta kemudian dihubungi. Berdasarkan hasil penimbangan, barang yang diduga sabu-sabu itu memiliki berat kotor 0,82 gram.
Rekaman CCTV di lokasi pelemparan sudah diperiksa. Seseorang pemotor terekam berhenti di luar dan melempar barang ke dalam rutan.
Pihak rutan belum mengetahui paket sabu-sabu itu untuk siapa. "Ditujukan untuk siapa, masih dalam pengembangan pihak BNN Kota Surakarta. Yang jelas termonitor di CCTV, itu ada seseorang yang berhenti kendaraan bermotor roda dua sekitar barang itu, melakukan gerak-gerik mencurigakan seperti melempar," terangnya.
Langsung Dirazia
Setelah adanya temuan itu, pihak Rutan Solo segera berkoordinasi dengan Kepala BNNK Surakarta untuk melakukan razia di sel tahanan. Razia dilakukan di blok narkoba kamar nomor 9 yang dihuni 42 tahanan. Paket mencurigakan itu ditemukan tepat di belakang kamar itu.
"Kita lakukan pemeriksaan badan satu per satu, lalu kita masuk ke dalam kamar, kita lakukan penggeledahan," katanya.
Dari penggeledahan itu, pihaknya menemukan 2 alat komunikasi, berupa handphone, di dalam kamar. Temuan itu kemudian diserahkan ke BNNK Surakarta. Pihaknya juga melakukan tes urine kepada penghuni sel narkoba.
"Dari 42 penghuni kita ambil sampel 15 orang untuk tes urin. Dan hasilnya semua negatif," jelasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca Selengkapnya