Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Pinjamkan HP, Pengamen di Solo Tega Setubuhi Anak Kandung

Modus Pinjamkan HP, Pengamen di Solo Tega Setubuhi Anak Kandung ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - AA (36), warga Jebres Solo, tega menyetubuhi anak kandungnya, EGF (13). Perbuatan itu dilakukannya berkali-kali dengan modus meminjamkan handphone (HP).

Akibat perbuatannya itu, AA ditangkap polisi. Perbuatannya dilaporkan istrinya MEP (31) ke SPKT Polresta Surakarta, Minggu (6/3).

"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka dalam kasus dimaksud," ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/3).

Orang lain juga bertanya?

Ade memaparkan, AA melakukan perbuatan bejatnya sejak Desember 2021. Namun korban tidak ingat berapa kali aksi tersebut dilakukan ayahnya.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka pekerjaan serabutan, pengamen juga, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri itu sebanyak 8 kali," jelasnya.

Pinjamkan HP untuk Belajar Daring

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengiming-imingi akan meminjamkan HP kepada korban untuk keperluan pembelajaran daring. Jika menolak, remaja itu tidak akan dipinjami HP.

"HP ini menjadi penting di saat situasi pandemi pada saat pembelajaran secara daring. Sebelumnya korban juga sering menggunakan HP milik ayahnya ini untuk mengikuti pembelajaran tersebut," sebutnya.

Selain itu, korban juga diberikan kemudahan akses menggunakan sepeda motor pelaku.

"Kasus ini terungkap pada saat tersangka melakukan perbuatannya terakhir, tanggal 6 Maret 2022 sekira pukul 05.00 WIB. Saat tersangka melihat putrinya ini sedang memainkan HP miliknya. Saat itu kembali tersangka melakukan ancaman bujuk rayu tidak akan memberikan HP apabila tidak mau menuruti kemauan pelaku," jelas Ade.

Korban Curhat pada Teman

Setelah kejadian itu, korban menceritakan perbuatan sang ayah kepada temannya. Selanjutnya teman korban menyampaikannya kepada pakde atau kakak kandung ibu korban.

Informasi itu pun diteruskan kepada ibu kandung korban. Setelah mengecek kebenarannya, perempuan itu melaporkan perbuatan tersangka ke SPKT Polresta Surakarta.

"Beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan adalah selimut warna merah yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. Di dalam kamar tersebut, secara bersamaan tidur, yakni tersangka, korban, ibu kandung korban dan adik korban yang masih kecil," jelasnya.

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi juga menyita kaus warna cokelat, celana pendek warna cokelat, pakaian dalam yang kesemuanya merupakan pakaian yang digunakan korban ketika tersangka ini melakukan aksinya.

Selain itu, kata Ade, penyidik juga telah mengantongi surat hasil visum et repertum yang dikeluarkan tanggal 14 Maret tahun 2022.

"Ancaman hukumannya setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dengan tipu muslihat serangkaian kebohongan dan membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," tandasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan

Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Bocah SD yang Buang Bayi Hasil Perkosaan Tetangga
Begini Kondisi Bocah SD yang Buang Bayi Hasil Perkosaan Tetangga

Perkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak

Mayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.

Baca Selengkapnya
Miris, Bocah 5 Tahun di Cengkareng 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya
Miris, Bocah 5 Tahun di Cengkareng 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya

EA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.

Baca Selengkapnya
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua

Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang

Baca Selengkapnya
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.

Baca Selengkapnya
Jeritan Pilu Dua Anak dari Jombang, Tumbuh dalam Bayang 'Kengerian' Ayah Tiri
Jeritan Pilu Dua Anak dari Jombang, Tumbuh dalam Bayang 'Kengerian' Ayah Tiri

Sejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.

Baca Selengkapnya
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi

Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A

Baca Selengkapnya
8 Kali Perkosa Siswi SD Sampai Melahirkan, Pria 46 Tahun Diciduk
8 Kali Perkosa Siswi SD Sampai Melahirkan, Pria 46 Tahun Diciduk

Perkosaan tersebut terjadi sebanyak delapan kali pada Mei-September 2023.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu di Bekasi Kenal 'Icha Shakila' hingga Bersedia Bikin Video saat Cabuli Anaknya
Kronologi Ibu di Bekasi Kenal 'Icha Shakila' hingga Bersedia Bikin Video saat Cabuli Anaknya

Seorang ibu muda berinisial AK (26) mencabuli anak kandungnya berusia 10 tahun.

Baca Selengkapnya