Modus sebar foto bugil, 3 tahanan Lapas di Bandung peras 89 wanita
Merdeka.com - Tiga warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Jelekong, Kabupaten Bandung diduga melakukan pemerasan dengan unsur pornografi. Meski di dalam sel, mereka bisa menggaet hampir 300 korban dari berbagai wilayah di Indonesia hingga luar negeri.
Kasus itu terbongkar saat salah satu korban melaporkan pemerasan terhadap pelaku ke Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo mengatakan langsung bergerak setelah mendapat laporan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korban berasal dari hampir seluruh provinsi di Indonesia. Sejauh ini yang terdata sudah ada 89 perempuan yang menjadi korban.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Sementara itu, sudah ada tiga orang penghuni lapas yang dijadikan sebagai tersangka, yakni IQ alias Mencos (25), JN alias Ijam (30) dan FA alias Ape (29).
Hendro mengungkapkan, modus pemerasan yang dilakukan oleh tersangka untuk menggaet korban biasanya menggunakan media sosial. Mereka mencari perempuan secara acak.
IQ yang mengaku sebagai staf pelayaran berperan sebagai pencari korban. Setelah mendapatkan korban, biasanya dia berhasil menjalin hubungan asmara dengan korban meski hanya berkomunikasi melalui ponsel.
Percakapan yang dilakukan kerap mengarah pada hal yang berbau seksual, baik melalui chatting maupun video call hingga sang korban telanjang.
Setelah hubungan makin mesra, IQ meminta uang sebanyak Rp 40 juta kepada korban untuk mengajukan cuti kepada FA yang berpura-pura sebagai atasannya. Alasan pengajuan cuti itu untuk bertemu dengan korban dan menikahi korban.
Jika korban enggan mentransfer uang, maka IQ mengancam akan menyebar video korban yang sedang telanjang ke internet. JN sendiri dalam kasus ini berperan sebagai pemilik nomer rekening dan pengumpul bukti transfer.
Karena mereka bertiga tahanan, penatikan tunai dilakukan oleh orang luar lapas untuk kemudian disetorkan kepada JA setiap hari Jumat.
"Tersangka meminta sejumlah uang dan mengancam akan menyebarkan foto atau video jika tidak menurut," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (11/4).
Dari kasus itu, polisi mengamankan Lima kartu ATM, enam HP dan uang tunai Rp 40 juta.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut karena diduga masih banyak korban dan tersangka dalam kasus ini," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 369 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan Pasal 48 jo 32 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 9 tahun dan denda Rp 3.000.000.000.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaRibuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca SelengkapnyaKondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca Selengkapnya