Modus tawari ojek, Ipin dan 2 temannya gasak HP WN Korea di Kuta
Merdeka.com - Polsek Kuta meringkus tiga pencopet WN Korea Jung Yongho. Ketiga pelaku adalah I Wayan Ade alias Ipin, Wayan Madya dan I Komang Slamet. Ketiga pelaku mencopet korban di depan Bounty Discotheque, Jalan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali.
Modus ketiganya mendekati korban menawarkan jasa transportasi atau ojek sambil merangkul korban. Namun saat meninggalkan ketiganya, korban baru tersadar HP yang disimpan di saku celana sudah tidak ada.
Selanjutnya korban kembali ke TKP untuk mencari para pelaku, tetapi hasilnya nihil. Kemudian korban melapor ke Mapolsek Kuta.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Personel Polsek Kuta kemudian berhasil menangkap ketiga pelaku. Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Ann Saputra menyampaikan, saat diinterogasi para pelaku mengakui aksinya. Selain itu ketiga pelaku mempunyai tugas yang berbeda. Ada yang mengajak korban ngobrol, ada yang berperan mengecoh konsentrasi, dan ada yang berperan mengambil handphone korban.
"Setelah mendapat (mencopet) ke tiga pelaku langsung pergi. Kemudian handphonenya dijual kepada orang di jalan dengan harga Rp 900 ribu, selanjutnya uang tersebut dibagi-bagi. Dari pengakuan para pelaku uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya, Rabu (13/6).
Untuk barang bukti yang diamankan dari para pelaku copet tersebut berupa uang sebesar Rp 300 ribu, hasil dari pencopetan tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKepolisian Korsel juga telah menahan satu WNI terduga pelaku penusukan.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Gunung Soputan, depan Balai Pertemuan Bhumiku, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Bali pada Rabu (17/1) dini hari.
Baca SelengkapnyaAde Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPolisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah,
Baca Selengkapnya