Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria Yogyakarta Cabuli Remaja Laki-laki
Merdeka.com - Pria berinisial NN (30), warga Kota Yogyakarta, dibekuk petugas Polres Sleman karena mencabuli seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. Modusnya, tersangka menawari korban pekerjaan sebelum mencabulinya.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, pencabulan bermula saat korban mencari pekerjaan dan mengunggahnya di media sosial. Dia pun berkenalan dengan NN.
Korban kemudian diiming-imingi pekerjaan dengan gaji Rp 1,8 juta dan mendapatkan fasilitas tempat indekos. Hari berikutnya, korban diajak ke sebuah apartemen di daerah Sleman. Tersangka berdalih, korban baru akan dibawa ke kosnya besok.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Korban saat itu hendak tidur dengan posisi tengkurap tiba-tiba tersangka dan temannya berinisial DS saling memegang alat kelamin. Korban ketika itu terbangun dan kaget karena tangan kanan tersangka memegang alat kelamin korban dan mencium leher korban dan posisi badan tersangka berada di atas korban," jelas Rony, Selasa (26/10).
Karena takut, korban menghubungi kakaknya dan meminta dijemput. Untuk mengulur waktu, dia mengaku sakit perut.
Setelah kakaknya datang, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya. Kakaknya kemudian membawa tersangka dan DS ke pos satpam. Kasus itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh menambahkan, untuk status DS masih sebagai saksi. "Masih dalam tahap penyelidikan karena DS ini kan merupakan pacar dari pelaku, laki-laki juga. Kebetulan pelaku ini gay. Sebenarnya itu mau threesome. Korban nggak terima digituin dan melapor," tutur Kukuh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka yang tertarik sesama jenis juga memiliki fetish. Dia mengoleksi video-video berbau kematian.
"Mempunyai kebiasaan mengoleksi video yang berjenis kematian, fetishnya seperti itu. Jadi koleksi di hpnya itu orang mati semua. Orang meninggal dan untuk videonya itu video orang dibunuh kayak gitu dan kebanyakan cowok," jelas Kukuh.
Dalam kasus pencabulan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, pakaian dan handphone. "Tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tutup Kukuh.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca Selengkapnya