Modus Tawuran, 6 ABG Ternyata Begal Pemotor
Merdeka.com - Bermodus tawuran, enam anak baru gede (ABG) melakukan aksi begal pengendara sepeda motor. Mereka pun ditangkap polisi setelah korban melapor.
Keenam pelaku adalah RM, AP, MF, KD, dan AS yang semuanya berusia 16 tahun rekannya Angga Saputra (19). Mereka ditangkap Tim Anti Bandit (Tekab) 134 Polrestabes Palembang di rumah masing-masing dalam beberapa hari terakhir.
Aksi begal itu dilakukan para tersangka ketika korban, TM (15) melintas di sekitar Pasar Cinde, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Minggu (26/1) malam. Mereka berpura-pura tawuran yang membuat korban menghentikan laju motornya.
-
Bagaimana para begal itu mencoba untuk menghentikan mobil wanita tersebut? Begal tersebut meminta pemobil keluar dan turun dengan dalih bahwa ada masalah pada ban mobil yang dikendarainya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Ketika itulah, para pelaku mengadang korban dan langsung mengeroyoknya pakai tangan dan kayu. Korban terjatuh, sementara para tersangka membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Beat nomor Pol BG 3118 YAE.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Disampaikan keluarga, korban melapor ke polisi dan mengungkap ciri-ciri para tersangka sehingga dilakukan penangkapan.
Kanit Tekab Polrestabes Palembang Iptu Tohirin menyatakan, modus yang digunakan sudah sering terjadi di Indonesia hukumnya. Ironis, para pelaku mayoritas masih berstatus anak di bawah umur.
"Dari enam tersangka, hanya satu orang yang di atas batas usia anak. Mereka membegal dengan modus tawuran," ungkap Tohirin, Selasa (4/2).
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang curas dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara selama lima tahun. Pihaknya mengimbau warga tetap waspada jika bertemu dengan aksi tawuran dan segera melapor ke polisi agar cepat ditangani.
"Kami masih dalami pemeriksaan tersangka untuk mengetahui berapa kali mereka beraksi dan mengecek korban lainnya," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini polisi juga masih memeriksa para anak remaja pelaku tawuran tersebut, untuk proses berikutnya.
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca SelengkapnyaSebanyak 60 remaja berkumpul di Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9).
Baca SelengkapnyaDari tangan ketujuh remaja itu, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti
Baca SelengkapnyaMotif anak-anak tersebut melakukan tawuran hanya iseng dan agar diakui.
Baca SelengkapnyaDalam video, kedua begal tersungkur setelah sepeda motornya terpental.
Baca SelengkapnyaDia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di sekitar jalur rel.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaEmpat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKekerasan yang terjadi di jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Jumat (17/5/2024) malam viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca Selengkapnya