Modus Tes Kesehatan, Suherman Minta Pelamar Kerja Kirim Video Bugil
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pria bernama Suherman (27). Sebabnya, ia melakukan penipuan modus lowongan pekerjaan untuk perempuan dengan syarat mengirim video tanpa busana.
Suherman membuat pengumuman lowongan pekerjaan memanfaatkan media sosial Facebook. Ia menggunakan beberapa akun palsu dilengkapi dengan foto profil perempuan agar tidak dicurigai.
Deskripsi lowongan pekerjaan dibuat seolah-olah perusahaan sangat membutuhkan karyawan. Sejumlah syarat pun relatif mudah.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Siapa yang sering jadi korban penipuan lowongan kerja? Di tengah era persaingan kerja yang ketat, adanya lowongan pekerjaan yang menjanjikan posisi tertentu dengan gaji menarik jelas jadi hal yang menggiurkan. Namun, waspada jika mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari Blibli jika tidak melalui saluran informasi resmi.
Namun di antara syarat tersebut ada tes fisik dan kesehatan berupa video tanpa busana oleh calon pelamar pekerjaan. Syarat itu biasanya diminta setelah beberapa proses wawancara melalui pesan singkat.
"Ada tes kesehatan yang tak lazim sebagai tes kesehatan. Setelah korban mengirimkan video, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada. Malah korban diminta mengirim sejumlah uang agar video tidak disebar," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan
"Sejauh ini korbannya banyak, ada 12 orang yang mayoritas perempuan. Kerugian materi rata-rata Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Korban ini melaporkan pelaku ke Mapolres Cimahi dan tersangka berhasil diamankan," ucap dia lagi.
Tersangka ditangkap pada 21 Maret 2022 di rumah neneknya di daerah Sariwangi Cihanjuang, KBB. Ia dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaRibuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaAda 11 pemeran wanita maupun 5 orang pemeran laki-laki.
Baca SelengkapnyaOrang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaBahkan, ada salah satu pemeran yang mengaku hanya dibayar Rp500.000 usai main film porno.
Baca SelengkapnyaKorban diminta untuk mengisi beberapa pertanyaan dan diminta untuk mengirim foto
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca Selengkapnya